Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Kumpulan Puisi dan Cerpen Tiara Novita. Powered by Blogger.

KU INGIN KAU TAHU RASA KU


Empat hari yang lalu adalah terakhir kalinya aku bisa menatap mu dengan kesejukan. Empat hari yang mungkin menjadi peristiwa yang sangat sulit ku terjemahkan melalui kata, tulisan dan juga tangisan. Aku mendera pada kesalahan yang mungkin tak bisa kau maafkan, kesalahan yang merusak dan merubah kenangan manis yang telah kita ciptakan. Kini aku hanya bisa menatap mu dari kejauhan dan hanya dapat mengumbar melalui tulisan, karena di hadapan mu aku hanyalah seorang adik manis yang biasa memanggilmu kakak, lebih tepat kak Rifki.

Hari ini, kamis tepat tanggal dua, aku mencoba menulismu melalui bahasa hati ku. Aku tak mengetahui apa yang hendak ku lakukan kala menatap laptop di hadapan ku. Yang ada di dalam fikiran ku hanyalah untaian-untaian kata yang sangat ingin ku luapkan kepada mu melalui lembaran – lembaran kisah hati ku yang sesungguhnya. Inginnya hati, engkau sudi tuk melihat, membaca, dan membalas lembaran ini dengan kalimat dan untaian kata yang kau mampu. Inginku, kau tulis jua rasa yang dulu pernah ada diantara kita. Tapi rasanya tak mungkin lagi kau daki gunung yang telah kau lewati, tak mungkin lagi kau bersemayam di sungai yang pernah menghanyutkanmu ke jurang yang kalam. Tetapi ke egoisan ku menginginkanmu menulis jua tentang cerita kita, dengan harapan sebagai balasan dan juga ingatan mengenai kenangan yang telah berlalu.
Sayang akankah kau sudi membaca kata perkata dari setiap bait yang telah ku tulis hari ini? Mengingat kejadian empat hari lalu yang telah menjauhkan janji kita tuk selalu bersama. Maaf, kata-kata ku begitu sederhana dan tak bisa menggugah rasa mu tuk turut larut dalam carut marut hatiku. Juga maaf, jika kata maaf tak lagi berarti untuk mu, tak lagi layak untuk di ungkapkan dari diriku yang telah menghancurkan rasa mu. Satu yang selalu ingin ku minta dari mu, jangan hancurkan hubungan silaturahmi yang telah lama terjalin sejak dua tahun yang lalu.

Aku senang dan bangga kepada mu, karena kau tak pernah menunjukkan rasa benci kepada ku sekalipun aku telah merusak indahnya hati mu. Aku menyesal karena aku tak bisa menjadi yang terbaik untuk mu, tak sesuai janji ku dan bahkan menghancurkan rasa yang telah lama kita jalin bersama. Mungkin saat ini kau tengah bahagia, setelah kepergian ku yang selalu menjadi benalu dalam lingkup hidup mu. Maafkan aku karena aku tak pandai menjadi seorang kekasih yang baik bahkan terbaik seperti inginnya hati mu, maafkan aku karena aku tak bisa menjadi sosok wanita yang selalu kau rindu, maaf – maaf kan aku yang selalu menyakiti hati dan perasaan mu. Sungguh semua terjadi memang dasar kesalahan ku namun bukan inginnya hatiku. Cinta hadir begitu cepat, disaat hati ku terlanjur melemah dan sedang dalam kegundahan.

Aku ingat saat itu, hari minggu tepat jam 10.00 WIB aku beranjak dari kost ku menuju rumah mu, berangkat bersama mu yang memang sejak tadi telah lama menunggu ku di depan pintu. Dengan senyum bahagia pagi itu, kau lukis cinta yang dapat ku rasakan dari pipi mu. Senang sangat senang, betapa senyum mu telah menyadarkan ku dari rapuhnya cinta ku yang terlanjur melukai mu. Bisakah aku meminjam mesin waktu? Agar aku dapat mengulang dan memperbaiki cara ku yang terlanjur mengumbar hasrat. Aku begitu egois dengan rasa ku terlanjur melukai mu. Aku begitu picik dengan taktik yang mengorbankan ketulusanmu. Bisakah ku minta itu kembali lagi? Bisakah aku merasakan cinta itu kembali?.

Sayang inilah rasa yang akan ku ucap pada mu hari ini, tepat saat tanggal dua meski bulan dan tahun yang tak lagi sama. Sayang, bisakah kita kembali menjadi sosok itu dengan rasa itu?, aku ingin mengulang kembali kisah yang telah lama ku tanam namun dengan sedetik saja ku hancurkan. Sayang, aku sangat menyesal karena telah menyia – nyia kan cinta tulus mu. Dengan kesabaran, kau mengukir cinta di atas kerasnya hati ku.

Suatu hari yang tak lagi ku ingat, hampir setiap pagi, siang, dan malam aku selalu mengusik ketenangan mu. Aku selalu membalas pesan mu yang memang sangat terasa begitu tidak sesuai dengan harap mu. Begitu manis kata yang kau ucap, namun tidak dengan balasan ku yang begitu menyayat. Perlahan aku menyakitimu dengan keseharian yang tak lagi sama. Melalui bahasa ku ungkap kejenuhan ku dengan tidak memperdulikan keadaan mu yang mungkin penuh tekanan. Aku sangat ingat sekali, betapa manis nya kau membangun kan lelap nya tidurku dengan kata sayang yang selalu kau berikan, begitu indah dan romantisnya hati mu, namun tak pernah sedikit pun rasa syukur melekat dalam benak ku.

“Selamat pagi sayang” Ucap mu melalui pesan singkat itu. Kau tau kekasih ku, sesungguhnya aku telah membaca pesan mu, tetapi entah mengapa begitu malas rasanya membalas kata hatimu. Ku taruh kembali handphone itu ke atas meja, ku biarkan berlalu hingga terlelap. Mungkin kau begitu lama menunggu hingga pesan singkat itu kembali kau sampaikan.

“Bangun sayang, udah siang”…. Lagi – lagi dengan rasa malas ku angkat handphone ku, ku baca pesan itu. Rasanya malas sekali membuka pesan mu, aku pun tak mengerti hati ku. Namun, jangan lah kau berfikir bahwa saat itu kau telah hilang dari hati ku. Sesungguhnya kekasih ku, ada satu rasa yang tidak mengindakan hati ku, dimana rasa itu telah meracuni hasrat inginku untuk mu. Bukan, bukan karena orang lain, melainkan ada satu ingin ku yang begitu besar tak jua kau turuti. Tetapi itu salah ku, memang salah ku. Aku tak pernah berterus terang kepada mu tentang apa pun yang aku ingin kan, hingga akhirnya membuat ku terdiam dan marah dengan mu.

Kini terlihat puncak dari amarah yang terpendam, tak mampu lagi rasanya membendung rasa yang dalam, hingga aku memilih jalan untuk berkomunikasi dengan orang lain selain dirimu. Tahu kah kau kekasih ku, beberapa tahun yang lalu, saat itu aku sedang menjadi mahasiswa baru di kampus Hijau tercinta ini. Memang benar sekali, kau terlebih dahulu mengenal ku melalui twitter itu, dan kita dengan asik nya bercakap ria hingga saling bertukar nomor handphone, kita pun semakin hari kian mendekat. Senang rasanya bisa berkenalan dengan kakak tingkat yang begitu baik seperti mu. Hari itu, ada BBQ di Masjid Al-Wasi’i dengan malu kau mengajak ku untuk pergi bersama mu, dan ahirnya kita berjumpa untuk kali pertama yang sebelumnya belum mengenal antara satu dengan yang lain. Ah tidak, bukan maksut ku belum mengenal, hanya saja belum sempat bertatap muka berdua sebelumnya sehingga aku belum begitu paham akan wajah mu. Hari itu ku lihat kau memberhentikan motor mu di pinggir jalan tepat di hadapan Fakultas MIPA. Dengan perlahan ku sapa diri mu “Kak Rifki kan?” dank au mengiyakan dengan senyuman, yaah walau pun jarak kita dengan tujuan begitu dekat, dapat ku kata kan sangat nanggung merasakan berdua di atas motor mu, karena begitu dekat.

Itulah kali pertama kita berjalan bersama, dan pulang pun kita bersama. Tapi maaf kan aku, karena tak langsung mengagumi mu. Aku hanya merasa senang dengan harapan kau dapat menjadi kakak ku. Hari - hari kita jalani dan sering sekali berkomunikasi bahkan berjumpa. Sayang, cinta ku tidak langsung tertanam untuk mu. Kau ingat kekasih ku, saat itu kami mencari – cari tanda tangan para senior, alumni, dan kakak tingkat sebagai ajang perkenalan kepada yang bersangkutan. Betapa ingin aku meminta tanda tangan mu yang pertama, tetapi tidak di perbolehkan karena menyalahi aturan. Sehingga harus mencari angkatan yang lebih tua dahulu, hingga akhirnya aku berhasil meminta tanda tanganmu.

Maafkan aku kekasih ku, karena pada saat itulah cinta tumbuh dalam hati ku. Aku terpana pada sosok yang berada di hadapan ku saat aku merasa ditipu oleh para senior yang mengerjaiku. Hari itu, aku menggunakan jilbab orange di panggil oleh salah seorang senior yang sedang asik bercanda bersama dengan teman-temannya di halaman gedung B. Kemudian aku diminta oleh mereka untuk menyapa seseorang yang tengah berjalan menuju gedung C. Tepat di hadapan gedung B di belakang Fakultas Hukum aku menghentikan langkahnya yang cepat. Dan ia berhenti pula dengan cekatan. Aku menatap wajahnya yang sayu, matanya yang tajam, dengan caranya memandang ku. Aku bisa merasakan gejolak yang saat itu muncul di hadapan ku. Maaf kan aku yang terpesona akan diri nya. Aku merasa getaran yang luar biasa terasa dalam hatiku, membuat ku tersipu dan enggan melaju. Namun waktu begitu cepat seolah tak menyukai hadir ku. Dia, dia yang lebih dahulu singgah di hatiku. Tetapi fakta yang berkata bahwa ternyata aku bukanlah sosok yang pantas mendekatinya lantaran hatiku mulai terpaut akan dirimu.

Aku mulai terkesima padamu yang sangat memperhatikan ku. Kau selalu ada menemani ku saat aku sedih dan juga bahagia. Perlahan kau memberikan warna pada keseharian yang mungkin tampa mu aku tak akan pernah merindu. Aku sangat senang kau menjaga ku dengan ketulusan hati, dengan begitu mudah kau menautkan cinta yang semakin hari semakin tertanam indah dalam relung hati ku.

Sejak saat itu, kedekatan kita semakin hari semakin menambah. Kau pun tak segan memperkenalkan aku pada keluarga mu meskipun cinta belum menautkan kita. Kau tau kekasih ku, kebahagiaan ku di mulai pada saat itu, saat bercakap di rumah indah keluarga mu. Beruntung sekali dirimu, memiliki keluarga yang begitu romantis, sama seperti kita yang selalu romantic sepanjang harinya.

#Continue

ETIKA KEBIJAKAN PUBLIK


1. Pengertian Etika Kebijakan Publik
a. Pengertian Etika
Menurut Asmaran, Pengertian Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
 
b. Pengertian Kebijakan Publik
Kebijakan Publik merupakan suatu aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dan merupakan bagian dari keputusan politik untuk mengatasi berbagai persoalan dan isu-isu yang ada dan berkembang di masyarakat. Dalam kehidupan masyarakat yang ada di wilayah hukum suatu negara sering terjadi berbagai permasalahan. Negara yang memengang penuh tanggung jawab pada kehidupan rakyatnya harus mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Kebijakan publik yang dibuat dan dikeluarkan oleh negara diharapkan dapat menjadi solusi akan permasalahan-permasalahan tersebut. Kebijakan Publik adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk tujuan mengatasi permasalahan yang muncul dalam suatu kegiatan tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan (Mustopadidjaja, 2002).
 
c. Pengertian Etika Kebijakan Publik
Etika kebijakan publik merupakan standart nilai yang dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah maupun masyarakat dalam mengambil suatu tindakan, berkaitan mana yang benar dan mana yang salah serta mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.
 
2. Pentingnya Etika Dalam Kebijakan Publik
Salah satu agenda Reformasi dalam bidang administrasi publik adalah mengupayakan terwujudnya Good Governance yaitu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab dan profesional yang ditandai adanya aparat birokrasi pemerintah yang senantiasa mengedepankan terpenuhinya public accountability and responsibility. Untuk itu setiap aparat birokrasi pemerintah yang ada diseluruh level pemerintahan harus memiliki rasa kepekaan (responsiveness) terhadap kepentingan masyarakat maupun terhadap masalah-masalah yang ada dan harus dipecahkan di masyarakat, bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas/pekerjaan, dan harus pula bersifat representatif dalam pelaksanaan tugas.
 
Hal ini berarti dihindarinya penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan yang melampaui wewenang yang dimiliki baik ditinjau dari berbagai peraturan yang berlaku maupun dari nilai-nilai etika administrasi publik dan etika pemerintahan. Dan perlu ditekankan pula bahwa Good Governance hanya akan terwujud apabila setiap aparat birokrasi pemerintah dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa melandasi pengambilan kebijakan dengan prinsip ekonomis, efisien dan efektif sebagai perwujudan tanggung jawab yang bersifat obyektif, di samping adanya tanggung jawab yang bersifat subyektif yaitu sikap tidak membedakan kelompok sasaran pembangunan dan senantiasa berupaya mewujudkan keadilan serta adanya keterbukaan/kejujuran.
 
Dalam pelaksanaan otonomi daerah yang menerapkan prinsip-prinsip desentralisasi saat ini, pelayanan publik (Public Service) menjadi isu sentral yang dijadikan pengukur untuk menilai tingkat keefektifan pelaksanaan Good and Clean Governance. Apakah pengaruh etika dalam kebijakan publik, Etika dalam administrasi publik hakikatnya tidak mempersoalkan ”benar atau salah” tetapi lebih menekankan kepada ”baik dan buruk”. Dalam paradigma dikotomi politik dan administrasi pemerintah memiliki 2 (dua) fungsi yang berbeda, yakni :
a. Fungsi politik, berkaitan dengan pembuatan kebijakan (public policy making) dan fungsi administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut. Hal ini berarti kekuasaan membuat kebijakan publik berada pada kekuasaan politik sedangkan pelaksanaan atas kebijakan politik ini merupakan kekuasaan dari administrasi publik.
b. Fungsi administrasi, publik dihadapkan kepada sesuatu yang dilematis mengingat adanya dikotomi antara politik dan administrasi. Kebijakan yang dihasilkan dari konsensus politik harus bermain dalam tataran ”benar atau salah” ketika dijalankan oleh administrasi publik.
 
Disinilah etika diperlukan untuk dijadikan sebagai pedoman, referensi, dan petunjuk tentang apa yang dilakukan dalam menjalankan kebijakan politik ini. Etika disini juga dapat digunakan sebagai standar penilaian terhadap perilaku Administrasi Negara dalam menjalankan kebijakan politik apakah dilaksanakan secara ”baik atau buruk” karena Administrasi Negara bukan saja memiliki keterikatan dengan kebijakan politik tapi lebih dari itu juga berkait dengan manusia dan kemanusiaan.

3. Berbagai Pertimbangan Etika dalam Kebijakan Publik
Proses perumusan (formulation) dan penerapan (implementation) kebijakan publik hendaknya juga harus dilakukan sebaik mungkin, sebab suatu kebijakan pemerintah tidak hanya mengandung konsekuensi yuridis semata, tetapi juga konsekuensi etis atau moral. Sebagai suatu produk hukum, kebijakan publik berisi perintah (keharusan) atau larangan. Barangsiapa yang melanggar perintah atau melaksanakan perbuatan tertentu yang dilarang, maka ia akan dikenakan sanksi tertentu pula. Inilah implikasi yuridis dari suatu kebijakan publik. Dengan kata lain, pendekatan yuridis terhadap kebijakan publik kurang memperhatikan aspek dampak dan/ atau kemanfaatan dari kebijakan tersebut. Itulah sebabnya, sering kita saksikan bahwa kebijakan pemerintah sering ditolak oleh masyarakat (public veto) karena kurang mempertimbangkan dimensi etis dan moral dalam masyarakat.

Mengingat kelemahan dalam pendekatan yuridis yang selama ini diterapkan, maka perlu dikembangkan pendekatan baru dalam perumusan kebijakan publik, yakni pendekatan etika / moral. Konsekuensi dari pendekatan baru ini adalah bahwa suatu kebijakan publik harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a. Keterikatannya untuk menjamin terselenggaranya kepentingan/kesejahteraan rakyat banyak.
b. Keterikatannya dengan upaya untuk memajukan daerah/tanah air dimana kebijakan tersebut dirumuskan.

A. PENERAPAN ETIKA DALAM KEBIJAKAN PUBLIK

1. Kebijakan Publik sebagai Keputusan yang Mengandung Konsekuensi Moral
Secara rinci ukuran-ukuran normative dalam interaksi antara pengusaha, penyelengara Negara dengan masyarakat umum, serta bagaimana seharusnya kebijakan publik itu dilaksanakan sebagai berikut :

a. Keadilan sosial
Tolak ukur kemakmuran ekonomi yang besar adalah terwujudnya keadlan sosial. Tujuan keadilan sosial tersusunya masyarakat yang seimbang dan teratur sehingga seluruh warga Negara memperoleh kesempatan yang layak untuk membangun suatu kehidupan yang layak dan mereka yang lemah mendapat bantuan secukupnya. Konsep keadilan di satu pihak mewajibkan Negara unutuk mewujudkan kesejahteraan umum, dan dipihak lain mewajibkan warga Negara untuk membantu masyarakat atau Negara guna mencapai tujuan. Ada asas pokok Negara kesejahteraan :
1) Setiap warga Negara berhak atas kesejahteraan dasar atau taraf minimum hidup.
2) Negara mempunyai persatuan orang yang bertanggung jawab atasa taraf hidup minimum semua warganya
3) Penematan kerja secara penuh merupakan puncak tujuan sosial yang harus didukung oleh kebijakan pemerintah.

Bisa ditarik kesimpulan bahwa sistem Negara kesejahteraan ingin menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas tertinggi. Penyelengara Negara yang menuju cita-cita kesejahteraan atau keadilan sosial merupakan kewajiban bagi seluruh aparat Negara disetiap jenjang, dimana diatur dalam undang-undang pasal 27 ayat 1 dan 2, pasal 30, pasal 31 ayat 1 dan 2, pasal 1,2,dan 3, dan pasal 34.

Prinsip keadilan sosial distributif adalah mengandaikan adanya distribusi barang dan sumber-sumbeer daya secara adil. Yang paling penting dalam prinsip ini adalah meguntungkan kaum fakir dan miskin. Maka para pengambil keputusan perlu menyadari masih banyak kelompok-kelompok yang sangat tertinggal. Dan pengambilan keputusan harus bersifat objektif dalam mengatasi kemiskinan Negara, bukan berdasarkan kepentingan pribadi.

b. Partisipasi dan aspirasi warga
Pengambilan keputusan yang mengikat masyarakat umum dengan tujuan demi tercapainya kesejahteraan yang lebih tinggi.bentuk partisipasi masyarakat dalam penyelengaraan Negara teerbagi menjadi empat :
1) Partisipasi dalam pemilihan
Bersifat rasional karena memilih wakil rakyat, mengangkat pimpinan atau penerapan ideology pembangunan tertentu. Bisa dilakukan melalui pemilu, voting selebaran dan media massa lainya.
2) Partisipasi kelompok warga Negara yang bergabung dengan kelompok tertentu untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kelompok ini bisa jadi sarana penengah yang mengkomunikasikan antara warga Negara denga para pejabat-pejabat yang berkompeten.
3) Kontak warga Negara dengan pemerintah
Komunikasi yang terjalin antara warga Negara dengan pemerintahanya dengan cara surat, menelpon atau pertemuan secara pribadi.
4) Partisipasi warga Negara secara langsung di lingkungan pemerintahan. Mensyaratkan keterlibatan secara langsung didalam pembuatan kebijakan pemerintahan.

Berbagai tindakan yang dilakukan individu maupun kelompok yang memperlihatkan hubungan timbal balik antara pemerintah dengan warga negaranya. Tindakan protes atau mogo yang sering dilakukan leh warga adalah bentuk kuapan dari tuntutannya akibat saluran-saluran apsirasi yang dimilikinya tersumbat oleh ketidak pedulianpemerintah.

Ada dua alasan mengapa sistem partisipatoris dibutuhkan didalam Negara demokratis.
a) Karena sesungguhnya rakyat sendirilah yang paling paham mengenai kebutuhannya sendiri.
b) Pemerintahan modern cenderung semakin kompleks, birokrasi tumbuh membengkak diluar kendali.
Beberapa alasan yang menyebabkan partisipaatoris susah dilaksanakan :
a) Harapan yang dibebankan kepada masyarakat itu seringkali tidak realistis, yang dimana setiap warga Negara memiliki kegiatan yang berbeda sehingga sukar untuk memenuhinya sekaligus.
b) Struktur pastisipasi masyarakat dalam sistem modern semakin komplek. Sedang keterbatasn birokrat untuk menyerap segala aspirasi para warga.
c) Birokrasi terisi oleh para spesialisasi. Yang mengakibatkan para aparatur dalam pelaksanaannya terlambat dalam pelaksanaan permintaan warga yang lebih sering menghendaki pada hasil akhir tanpa merinci apa saja yang mereka butuhkan.

c. Masalah-masalah Lingkungan
Sebuah kebijakan yang didasari kesadaran akan lingkungan sekitar dimana berbagai kekhawatiran akan masalah kelestarian alam dan lingkungan. Ada dua sumber daya alam yakni yang dapat diperbarui dan yang tidak dapat diperbarui.

Selain masalah pelestarian alam, kekhawatiran juga muncul dari dampak negatif industrialisasi dan pembangunan fisik yang apabila tidak ditangani secara serius akan mengancam kehidupan manusia itu sendiri.
Ada lima aspek yang harus mendapa perhatian lebih :
1) Kependudukan, dimana pemerintah haruslah menyediakan wilayah pemukiman yang sehat, pembukaan lahan tanpa menganggu potensi alam, dan memperbaiki lingkungan kumuh diperkotaan.
2) Pembagunan sektoral, sektor pertanian yang mengharuskan penggunaan pestisida kimia terkadang membawa efek buruk pada lingkungan. Maka dari pada itu haruslah ada pengawasan yangyang tepat.
3) Media lingkungan seperti tanah, air atau ruang, pemakaian media tersebut hendaknya direncanakan secara tepat dengan mengindahkan pelstarian lingkungan.
4) Unsur-unsur penunjang, seperti pendidikan, pengembangan ilmu dan teknologi, pengaturan aparatur atau pembebanan biaya terhadap konservasi lingkungan. Dalam pendidikan, hendaknya ekologi dimasukan dalam kurikulum karena menyangkut kesadaran warga akan menjaga lingkungannya.
5) Legalitas, menerapkan peraturan perundangan mengenai lingkungan secara tegas.

2. Standar Penilaian Etika dalam Kebijakan Publik
Seperangkat nilai yang dapat digunakan dalam sebagai acuan, referensi, dan penuntun dalam etika birokrasi adalah :
a. Nilai efisiensi yang mengarah pada penggunaan sumber dana dan daya yang dimiliki secara tepat, tidak boros, dan dapat dipertanggungjawabkan.
b. Nilai membedakan milik pribadi dan milik kantor. Birokrasi publik yang baik adalah birokrasi yang dapat membedakan antara milik kantor dan milik pribadi.
c. Nilai impersonal. Dalam melaksanakan hubungan dengan orang atau pihak lain dalam organisasi hendaknya dilaksanakan secara formal (impersonal) dan tidak dilaksanakan secara pribadi (personal).
d. Nilai marytal system. Dalam kaitannya dengan penerimaan (recruitment) atau promosi (promotion) hendaknya dilaksanakan dengan menggunakan merytal sistem. Merytal system merupakan suatu sistem penarikan atau promosi pegawai yang tidak didasarkan pada hubungan kekerabatan, akan tetapi berdasarkan pada pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), kemampuan (capable), dan pengalaman (experince).
e. Nilai responsible. Birokrasi publik yang baik adalah birokrasi yang responsible, yaitu aparatur yang mempunyai rasa tanggung jawab serta memiliki kemampuan dan kecakapan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Responsibilitas (responsibility) menurut Friedrich dalam Darwin (1998) merupakan konsep yang berkenaan dengan standar profesional dan kompetensi teknis yang dimiliki oleh administrator (birokrasi publik) dalam menjalankan tugasnya.
f. Nilai responsivitas yaitu berkaitan dengan daya tanggap birokrasi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Birokrasi publik yang baik adalah birokrasi yang mempunyai daya tanggap yang tinggi dan cepat menanggapi terhadap permasalahan atau keluhan dari masyarakat.

3. Dilema Etika dalam Kebijakan Publik
Dalam sistem administrasi publik atau pelayanan publik telah dikenal norma-norma yang bersifat absolut dan relatif diterima orang. Norma-norma yang bersifat absolut cenderung diterima di mana-mana atau dapat dianggap sebagai universal rules. Norma-norma ini ada dan terpelihara sampai saat ini di semua atau hampir di semua masyarakat di dunia, yang berfungsi sebagai penuntun perilaku dan standar pembuatan keputusan. Kaum deontologis (salah satu pendekatan dalam etika) menilai bahwa norma-norma ini memang ada hanya saja manusia belum sepenuhnya memahami, atau masih dalam proses pemahaman. Norma-norma ini biasanya bersumber dari ajaran agama dan filsafat hidup, dan perlu dipertahankan karena memiliki pertimbangan atau alasan logis untuk dijadikan dasar pembuatan keputusan. Misalnya dalam pelayanan publik diperlukan norma tentang kebenaran (bukan kebohongan), pemenuhan janji kepada publik, menjalankan berbagai kewajiban, keadilan, dsb., merupakan justifikasi moral yang semakin didukung masyarakat di mana-mana. Melalui proses konsensus tertentu, norma-norma tersebut biasanya dimuat dalam konstitusi kenegaraan yang daya berlakunya relatif lama. Mereka yang yakin dengan kenyataan ini dapat digolongkan sebagai kaum absolutis.

Suatu norma dapat dikatakan baik kalau memiliki konsekuensi atau outcome yang baik, yang berarti bahwa harus didasarkan pada kenyataan. Dalam hal ini kaum relativis berpendapat bahwa nilai-nilai yang bersifat universal itu baru dapat diterima sebagai sesuatu yang etis bila diuji dengan kondisi atau situasi tertentu. Misalnya, berbohong adalah norma universal yang dinilai tidak baik. Tetapi bila berbohong ternyata membawa hasil yang baik, maka berbohong itu sendiri tidak dapat dinilai sebagai melanggar norma etika. Sebaliknya menceriterakan kebenaran itu baik. Akan tetapi bila menceriterakan kebenaran akan membawa konsekuensi yang jelek, maka menceriterakan kebenaran itu sendiri tidak dapat dinilai sebagai sesuatu yang etis. Karena itu, kaum teleologis ini berpendapat bahwa tidak ada suatu prinsip moralitas yang bisa dianggap universal, kalau belum diuji atau dikaitkan dengan konsekuensinya.

Implikasi dari adanya dilema diatas maka sulit memberi penilaian apakah aktor-aktor pelayanan publik telah melanggar nilai moral yang ada atau tidak, tergantung kepada keyakinannya apakah tergolong absolutis atau relativis. Hal yang demikian barangkali telah menumbuhkan suasana KKN di negeri kita. Persoalan moral atau etika akhirnya tergantung kepada persoalan “interpretasi” semata.

Hierarki Etika, di dalam pelayanan publik terdapat empat tingkatan etika. Pertama,etika atau moral pribadi yaitu yang memberikan teguran tentang baik atau buruk, yang sangat tergantung kepada beberapa faktor antara lain pengaruh orang tua, keyakinan agama, budaya, adat istiadat, dan pengalaman masa lalu. Kedua adalah etika profesi, yaitu serangkaian norma atau aturan yang menuntun perilaku kalangan profesi tertentu. Ketiga adalah etika organisasi yaitu serangkaian aturan dan norma yang bersifat formal dan tidak formal yang menuntun perilaku dan tindakan anggota organisasi yang bersangkutan. Dan keempat, etika sosial, yaitu norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara (Shafritz & Russell, 1997: 607-608).

Kesimpulan
Masalah kebijakan bukan hanya mengerjakan apa yang benar akan tetapi mengetahui apa yang benar, sistem nilai yang dihasilkan oleh sebuah kebijakan tergantung pada seberapa menguntungkan/manfaat jika policy desirability dilakukan dan apakah policy desirability benar-benar dilakukan.
Yang bisa ditangkap dari uaraian di atas adalah etika merupakan standart nilai yang dapat memberikan pemahaman kepada kita dalam mengambil suatu tindakan, berkaitan mana yang benar dan mana yang salah serta mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.


Referensi :
Suhrawardi K. Lubis, 2006. Etika Profesi Hukum. Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.
Muhadjir Darwin, 2004, Diktat Kuliah Etika Adminitrasi, MAP Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
William N. Dunn, 2003, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Yogyakarta, Gadjah Mada University Perss.

TRANSFORMASI MANAJEMEN OPERASI KERETA API (Pengelolaan Logistik, Prasarana dan Sarana Kereta Api)


Pembentukan tiga direktorat (Logistik, Prasarana,dan Sarana) dengan tanggung jawab masing-masing sebagai komponen fungsi perusahaan dan mempunyai kompleksitas pekerjaan yang berbeda, adalah selain untuk memungkinkan proses saling mengecek juga memberikan dampak baik terhadap kinerja melalui konsentrasi sumber daya dalam fungsinya masing-masing. Dibalik layanan yang nyaman terdapat tenaga-tenaga profesional dibantu teknisi yang terampil serta perangkat sinyal dan teknologi komunikasi yang canggih untuk menyusun ratusan rute perjalanan kereta api. Sehingga pada tahun 2009 manajemen baru KAI telah bertekad untuk mengubah orientasi KAI dari “produk” menjadi “kepuasan pelanggan,” artinya penyediaan layanan kereta api merupakan sasaran akhir. Dengan perubahan orientasi ini, KAI selalu ditantang untuk memenuhi permintaan pelanggan yang ingin rute perjalanan ditambah, waktu tempuh dipersingkat, ketepatan jadwal dipenuhi, perjalanan aman, jika ada gangguan maka jadwal perjalanan tidak terganggu, dan sebagainya. Pada tahun 2011 manajemen KAI telah berhasil memenuhi sebagian tuntutan dari pelanggan yaitu, Manajemen KAI telah menambah lok, kereta dan gerbong dalam jumlah yang besar dan masih akan menambah lagi. Selanjutnya rute perjalanan telah ditambah, frekuensinya pun demikian, dan juga ketepatan waktu telah dapat dipenuhi lebih baik dari sebelumnya. 

A. Tuntutan Terhadap Manajemen Perkeretaapian
Di Indonesia, kereta api merupakan pilihan moda transportasi darat yang relative belum begitu berkembang baik bagi penumpang maupun angkutan barang. Masih rendahnya pemanfaatan angkutan kereta api selalu menjadi tantangan bagi pemerintah. Seharusnya kereta api menjadi moda angkutan yang diandalkan oleh masyarakat, karena jika layanan kereta api dapat membaik maka hampir dipastikan bahwa penggunaan kereta api akan meningkat karena memiliki berbagai keunggulan dibanding dengan moda angkutan lain. Penelitian PBB pada tahun 2003 tersebut menemukan bahwa kebanyakan industry kereta api yang dikelola oleh badan usaha milik Negara memiliki ciri berorientasi kuat pada aspek produksi.

Peralihan dari orientasi ke dalam (indward production focus) menjadi orientasi ke pelanggan (external market focus) ternyata di sertai pembentukan paradigma baru yang menghargai waktu dan kebiasaan untuk bekerja lebih cepat secara bersama-sama. Tantangan yang di hadapi oleh manajemen KAI tidak berbeda jauh dengan apa yang di hadapi di berbagai negara Asia Pasifik sekitar sepuluh tahun sebelumnya. Manajemen baru KAI yang masuk pada tahun 2009 berupaya untuk meningkatkan peran kereta api untuk mengangkut penumpang dan barang yang merupakan bisnis inti usaha angkutan kereta api.

Salah satu kunci keberhasilan dari proses transformasi ini adalah kepiawaian mengelola pengoprasian dan lalu-lintas kereta api (railway traffic management), dan peningkatan volume akan meningkatkan pendapatan. Namun untuk meningkatkan volume dibutuhkan dana untuk melakukan investasi. Jika belum mampu berinvestasi, satu-satunya jalan adalah berinovasi dan efisiensi agar sarana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Artinya membutuhkan waktu lama untuk memenuhi permintaan pelanggan, atau melayani pelanggan dengan kapasitas yang seadanya, jadi tidak menyulitkan dari sisi keuangan, tapi pendapatan KAI tidak dapat segera meningkat.

Manajemen perkeretaapiaan tidak mudah. Karena seluruh peraturan kegiatan lalulintas ini dilakukan memakai fasilitas komputer serta sistem dan teknologi informasi yang canggih. Namun harus diingat bahwa dibelakang perangkat yang canggih tersebut terdapat manajer yang profesional, teknisi yang terampil yang merupakan perencanaan dan penanggungjawaban atas keberhasilan sistem yang dirancang. 

B. Pembagian Wilayah Kerja Dan Operasi
Sebagian besar wilayah operasi KAI mencakup Pulau Jawa dan sebagian Pulau Sumatera. Karena jaringan rel KAI relatif masih terbatas, untuk itu wilayah operasi di Pulau Jawa dibagi berdasarkan Daerah Operasi ( DAOP ) agar dapat menjaga kelancaran operasi kereta api sebab operasi kereta api di Pulau Jawa telah saling berhubungan satu dengan yang lainnya, sedangkan untuk daerah Pulau Sumatera dibagi berdasarkan Divis Regional ( DIVRE ) agar setiap daerah mempunyai tanggung jawabnya untuk mengatur dan menjaga kelancaran operasi didaerahnya karena wilayah operasi di Pulau Sumatera masih terpisah-pisah.

C. Pengoprasian Dan Pengendalian Perjalanan Kereta Api
Manajemen Transportasi dapat dijadikan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pergerakan atau fungsi alat transportasi. Alat transportasi dapat berupa kendaraan, perpipaan ( gas dan minyak ) atau tempat proses manufaktur ( kapal penangkap ikan yang dijadikan pabrik pelelangan ikan ).

• Penjadwalan Operasi Kereta Api
Awal dari manajemen transportasi ialah adanya jadwal perjalanan kereta api pada rute dan frekuensi tertentu. Untuk dapat dengan mudah memahami arti penting penjadwalan, kita ambil contoh yaitu penjadwalan kegiatan perakitan kendaraan bermotor, dimana meminimalkan waktu dan biaya produksi merupakan kriteria sukses.

Dengan penjadwalan yang baik, maka pelanggan akan memperoleh jenis kendaraan dengan pesanannya, sementara peralatan pabrik dan tenaga kerja dapat diutilasi secara optimal. Namun, dalam proses penjadwalan tidaklah statis, karena jika ada perubahan permintaan atau gangguan terhadap kegiatan operasi, maka perlu dilakukan revisi jadwal agar penyimpangannya tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja perusahaan.

Secara umum proses penjadwalan adalah sebagai berikut. Jadwal kereta api bermuara pada target pemasaran yang diperkirakan oleh Direktorat Komersial dari analisis berbagai aspek termasuk potensi pengguna jasa angkutan baik penumpang maupun barang, ketersediaan substitusi jasa angkutan lain, keberadaan operatur lain untuk infrastruktur yang sama dan kebijakan pemerintah, diantaranya berupa : perijinan, batas tarif, dan prioritas angkutan.

Ada perbedaan yang mendasar dalam mekanisme penjadwalan kereta api sekarang dibandingkan dengan sebelum tahun 2009.
1. Dalam pola lama, penjadwalan dilakukan mengacu pada kesiapan operasi; sedangkan setelah tahun 2009, dengan adanya perubahan prioritas ke arah kepuasan pelanggan, maka rencana operasi (termasuk penjadwalan) dijabarkan dari target komersial KAI.
2. Dalam struktur organisasi yang lama, unit komersial dan operasi berada didalam satu direktorat yang sama, dengan demikian tidak memungkinkan adanya proses saling mendukung diantara kedua unit yang penting ini.dengan struktur yang baru maka ada mekanisme saling cek dapat diterapkan secara matriks. Upaya maksimalisasi jumlah penumpang yang dilakukan departemen komersial didukung oleh kehandalan operasi, demikian sebaliknya kapasitas sarana operasi yang tersedia dijadikan dasar target-target produksi.
3. Dalam pola kerja yang lama, masinis berada dibawah kendali Direktorat Sarana, sehingga fungsinya mencakup pemeriksaan kesiapan sarana (lokomotif, gerbong, dsb). Dalam pola kerja yang baru, masinis berada dibawah Direktorat Operasi dengan fungsi sebagai pengendara (operator) kereta api. Dengan demikian, tanggungjawab pengoperasian sepenuhnya berada ditangan Direktorat Operasi.

Untuk mencapai efisiensi kai tidak hanya bertanggung jawab mengoptimalkan rute rute yang sudah ada tetapi juga mencari alternative rute dan frekuensi kereta , penugasan masinis ,jadwal perawatan dan berbagai aspek lain dengan biaya operasional yang paling rendah. 

Factor factor proses penyusunan dan revisi jadwal di kai adalah:
1. Konsumen dapat langsung mempengaruhi pelayanan , jadwaal kereta api yang sudah berjalan lama pun harus tetap di perhitungkan.
2. Ada interaksi langsung antar kinerja kereta api satu dengan yang lainnya.
3. Kerusakan satu gerbong atau lokomotif di lokasi tertentu.
4. Tambahan waktu mengantrii karena kepadatan penumpang di stasiun tertentu.
5. Cuaca yang buruk akan langsung menyebabkan keterlambatan dan perubahan jadwal kereta api 

Keseluruhan proses diatas dilakukan bersamaan dengan rencana untuk menambah rute, mempercepat waktu tempuh serta upaya untuk membina kompetensi serta merubah perilaku petugas dan manajer akibat perubahan prioritas target kinerja.artinya para petugas ini tidak bisa lagi sekedar menjalankan operasi kereta api seperti biasa ,tetapi dituntut lebih inovatif menggunakan teknologi ,merencanakan lebih efisien agar petugas ,sarana dan infrastruktur yang ada bisa di manfaatkan sebaik mungkin sehingga target komersial dapat di capai dengan biaya operasional serendah mungkin.

Kereta api tidak sekedar memuat informasi yang berguna untuk manajemen perjalanan kereta api (berikut petugasnya),namun juga merupakan acuan bagi manajemen sarana dan infrastruktur kereta api,rencana kegiatan perawatan sarana dan infrastruktur,rencana pengembangan pegawai(pelatihan dan sebagainya), rencana keuangan ( investasi dan pendanaan) sebagainya.Secara keseluruhan rencana ini akan diintegrasikan untuk menghasilkan rencana strategis yang lengkap,yakni yang dapat memanfaatkan sumber daya kereta api secara optimal dalam mengantisipasi pemenuhan kebutuhan layanan kereta api untuk penumpang angkutan barang.

Seperti yang diungkapkan di awal bab ini,pengaturan jadwal operasi kereta api yang lebih efisien dapat membuka peluang penambahan frekuensi dan rute perjalanan kereta api hingga menghasilkan peningkatan jumlah penumpang dan angkutan barang. Selama periode 2011 hingga 2013,Kai telah merealisasikan penyingkatan waktu perjalanan seperti yang ditunjukkan oleh Tabel 5.1 di bawah ini.

Penyingkatan waktu perjalanan selanjutnya akan menghasilkan penambahan jumlah perjalanan kereta api. Tabel 5.2menunjukkan bahwa secara kesuluruhan KAI telah menambah jumlah perjalanan 253 kereta api atau sebanyak 22% dalam dua tahun periode tersebut.

• Pengendalian Operasi
Dalam kondisi ideal, operasi kereta api akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Tetapi dalam kenyataannya, jarang sekali jadwal kereta api tidak mengalami perubahan. Selalu ada peristiwa yang menyebabkan jadwal yang telah ditetapkan bergeser, misalnya karena cuaca buruk, longsor, kerusakan kereta api, kecelakaan, dan lain-lain. Untuk mengatasinya harus ada penyesuaian rute dan jadwal dari kereta api lain, karena satu kejadian akan member pengaruh berantai keseluruh kereta di dalam network. Ini merupakan intimasalah dari manajemen lalulintas perkeret apaian, yakni kemampuan untuk melakukan penyesuaian jadwal perjalanan keretaapi dengan criteria seminimal mungkin pergeseran jadwal dan kerugian yang dialami oleh perusahaan.

Secara umum mekanisme manejemen perkeretaapian untuk mengendalikan perjalanan kereta api ketika menghadapi konflik yaitu dengan cara, awalnya ada proses untuk mendeteksi adanya konflik di satu lokasi tertentu yang kemudian dilaporkan kepada pengendali operasi untuk memikirkan alternative tindakan. Kemudian pengendali akan mengambil tindakan (resolusi) untuk menangani kejadian di lokasi tersebut, dan melakukan tindakan penyesuaian terhadap perjalanan keretaapi di rute lain. Penaganan di lokasi kejadian umunya lebih mudah dilakukan, tetapi tidak demikian tindakan untuk mengatur gerakan keretaapi di berbagai lokasi lainnya.

Untuk mengatur kelancaran pengoperasian kereta api dalam seluruh jaringan, maka dilakukan pengendalian operasi pada dua tingkat, yaitu di stasiun-stasiun tempat keretaapi melintas atau beroperasi ,dan pada tingkat yang lebih tinggi (Daerah operasi atau kantor pusat) untuk mengawasi perjalanan keretaapi di dalam jaringan di daerah operasi tertentu ataupun antar daerah operasi.

Pada tingkat lokal, terdapat petugas yang mengatur pergerakan kereta api, perpindahan alur dan sebagainya. Sementara itu, pada tingkat daop, terdapat sistem yang mengawasi seluruh alur atau jaringan lalulintas berikut petugas yang mengkoordinasi seluruh pergerakan keretaapi di jaringan (disarikan dari Corman, 2010).

• Persinyalan dan Infrastruktur Telekomunikasi
Persinyalan perkeretaapi memiliki tujuan pokok yaitu memelihara jarak aman antar kereta api yang berjalan pada jalur yang sama, mengamankan pergerakan kereta api pada persimpangan jalan dan mengatur pergerakan api dengan memperhatikan kepadatan lalu lintas dan kecepatan masing masing kereta.
System persinyalan terdiri dari berbagai bentuk yaitu semboyan, isyarat, sinyal, tanda dan marka yang terdapat di sisi jalur rel kereta dan berada di kabin masinis. system persinyalan dapat mencegah terjadinya kecelakaan pada kereta api baik di jalan maupun di rel, mencegah terjadinya anjlokan dan tergulingnya kereta tersebut.

Selain sistem persinyalan, kereta api juga memerlukan dukungan seperti fasilitas operasional telekomunikasi, yang dalam pengertiannya peralatan yang memungkinkan pengatur perjalanan kereta api berkomunikasi dengan masinis ataupun sebaliknya. dalam MRT (mass rapid transit) peralatan berkomunikasi berperan penting informasi bagi penumpang manajemen baru KAI sekarang lebih fokus kepada layanan yang memuaskan pelanggan. dengan perubahan ini, maka penumpang menjadi aspek penting dalam setiap langkah organisasi KAI, menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh penumpang dan masyarakat terkait info-info perkreta apian. 

• Inforomasi Bagi Penumpang
KAI sekarang memiliki fasilitas seperti LCD TV di setiap stasiun besar dalam menampilkan jadwal keberangkatan, kedatangan, dan kapasitas tempat duduk, dengan begitu mereka tidak perlu lagi mencari petugas untuk bertanya mengetahui informasi yang dicari,,sehingga terjadi efisiensi. alur informasi seperti ini juga tidak mudah bagi KAI itu sendiri apabila terjadi gangguan perjalanan di kereta api.

Satu unit dengan lainnya. Dengan adanya perombakan struktur organisasi yang menciptakan iklim saling membutuhkan dan dengan pemimpin yang selalu melakukan pengawasan langsung dan hasilnya disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan secara trasnparan, maka hambatan informasi ini sedikit demi sedikit dapat diatasi.

D. Kegiatan Penunjang Operasi Kereta Api
Manajemen operasional kereta api tidak terlepas dari pengelolaan kegiatan penunjang operasi, termasuk pengelolaan sarana, prasarana, dan material atau jasa yang memastikan ketersediaan serta kehandalan sarana dan prasarana untuk digunakan dalam pengoperasian kereta api.

Kuncinya ialah bagaimana agar seluruh sarana dan prasarana yang sudah dibangun dengan biaya investasi yang tidak sedikit tersebut, yaitu berupa biaya modal dan biaya perawatan, dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan (revenues). Penentuan pemanfaatan sarana dan prasarana dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan adalah persoalan klasik optimasi (operational research issues).

Berbagai industri kereta api di mancanegara mengalami kondisi yang berbeda dalam hal tingkat pemanfaatan infrastruktur dan sarana angkut di negara yang bersangkutan. Ada negara yang sangat tinggi dalam tingkat pemanfaatan armada sarana namun rendah sekali dalam pemanfaatan infrastruktur yang sudah terbangun, seperti di Amerika Serikat. Ada pula negara seperti Inggris yang memanfaatkan infrastruktur yang ada secara maksimal, namun masih banyak armada sarana yang tidak dimanfaatkan. Dari contoh ini, untuk peningkatan efisiensi, maka Amerika Serikat seharusnya lebih banyak armada dioprasikan dan di inggris harus dibangun jalur-jalur rel yang baru. Di indonesia sendiri, jalur rel sedianya tersedia sepanjang 8.000 km namun sampai tahun 2013, hanya 5.000 km yang dimanfaatakan. Hal ini terjadi antara lain karena jalur-jalur tersebut terbengkalai karena kerusakan akibat bencana alam. Tergantinya angkutan rel dengan angkutan jalan raya, atau masih dibutuhkannya tambahan armada untuk ditempatkan atau dioprasikan di sana.

Pemanfaatan Infrastruktur dan Sarana Angkut di Berbagai Negara
Daya listrik juga termasuk sebagai fasilitas penunjang pengoprasian kereta api. Daya listrik digunakan untuk pengoprasian dan pendukung perjalanan kereta api, seperti fasilitas-fasilitas di stasiun. Sejauh ini, KAI menggunakan sumber daya listrik dari BUMN lain. Namun, jika dinilai lebih murah bagi pengoprasian kereta api, Perpres No. 83 Tahun 2010 telah memberikan ruang untuk KAI melakukan investasi pembangunan infrastuktur listrik secara mandiri.

• Peningkatan Efisiensi Melalui Pengelolaan Material, Sarana dan Prasarana
Manajemen memiliki 2 cara dalam meningkatkan keuntungan, yaitu meningkatkan tingkat penjualan atau menekan biaya atau melakukan keduanya secara bersamaan. Manajemen operasi kereta api harus berfokus pada upaya efisiensi dalam seluruh kegiatannya. Hasil penelitian Beck, Bente dan Schilling pada International Transport Forum 2013 menunjukkan bahwa 2 sumber utama efisiensi di industri kereta api adalah: a. Tingkat pemanfaatan infrastruktur dan sarana angkut. b. Produktivitas SDM.

• Efisiensi Melalui Sarana, Prasarana dan Produktivitas SDM
Manajemen juga meningkatkan efisiensi melalui peningkatkan produktifitas tenaga kerja atau dengan biaya tenaga kerja tertentu didapatkan produksi atau kinerja yang lebih tinggi. Namun demikian, tingkat produksi, kinerja atau pendapatan perusahaan tidak dapat hanya dihasilkan oleh tenaga kerja secara eksklusif, tetapi merupakan kombinasi berbagai faktor yang membentuk batasan atau lingkup produktivitas maksimal. Pada telaah masa lalu produksi dihasilkan oleh 2 faktor produksi: tenaga kerja dan modal, dimana peningkatan jumlah tenaga kerja pada tingkat besaran modal tertentu akan menghasilkan produksi yang meningkat sampai batasan tertentu dan kemudian akan menurun tingkat pertambahan produksinya jika jumlah tenaga kerja masih bertambah. Artinya ada faktor lain selain tenaga kerja yang mempengaruhi tingkat produksi yang pada akhirnya dapat dihitung pula produktivitas atas faktor-faktor produksi yang lain tersebut.

Manajemen material, sarana dan prasarana memiliki peranan penting dalam mendukung keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan efisiensi sebagai upaya perbaikan perusahaan. Untuk mendukung proses operasi layanan jasa kereta api dibutuhkan manajemen yang efektif atas material atau jasa, sarana, dan prasarana kereta api.

Perbedaan mendasar dalam pengelolaan aspek penunjang operasi sebelum dan dalam periode transformasi ialah:
1. Perubahan Struktur Organisasi
Sebelum tahun 2009, pengelolaan material, sarana dan prasarana berada di bawah otoritas Direktorat Teknik. Namun saat ini ketiga fungsi tersebut menjadi direktorat-direktorat tersendiri, yaitu Direktorat Logistik & Aset Kereta Api, Departemen Sarana atau yang lazim disebut sebagai Rolling Stock, dan Departemen Infrastruktur & Pengembangan.

Pemisahan direktorat ini memungkinkan adanya saling pengecekan diantara ketiganya. Tidak hanya itu, tingkat otoritas yang setara di antara mereka, yaitu langsung dibawahi oleh Direktur Utama memungkinkan adanya komunikasi dalam hal strategis yang salah satunya difasilitasi oleh forum rapat Board of Directors (BOD) mingguan.
 
Mekanisme ini memungkinkan pengambilan keputusan strategis oleh Direksi secara efektif setelah mempertimbangkan pandangan yang menyeluruh mengenai kemampuan unit-unit kerja di perusahaan.

2. Perubahan Rencana Operasi
Dengan perubahan orientasi perusahaan yang menitikberatkan kepuasan pelanggan, ketiga direktorat ini mendukung rencana yang ditetapkan oleh Direktorat Komersial. 

Sejak tahun 2010, KAI diperbolehkan membangun infrastrukturnya sendiri dengan dikeluarkannya perpres No.83 Tahun 2010. Perpres ini dikeluarkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan prasarana KAI. Hingga tahun 2014, KAI telah berhasil membangun jalur prabumulih sampai dengan Tanjung Enim di Sumatera Selatan, jalur kereta bandara Kualanamu sampai stasiun Medan dan jalur kereta ke Bandara Soekarano Hatta. Selain itu, KAI juga telah membuat Listrik Aliran Atas (LAA) secara mandiri tanpa menunggu PLN sebanyak 9 gardu yang dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan listrik KAI.

• Pengadaan, Penggunaan dan Pemeliharaan
Lokomotif, kereta, gerbong dan bahan serta prasarana pendukungnya adalah aset perusahaan yang dimanfaatkan untuk memberikan jasa transportasi kepada para penumpang dan pemiliki komoditi. Aset ini terbilang tinggi sehingga investasi dalam industri ini tidak mudah bagi perusahaan baru. Dalam pengelolaan aset produksi, manajemen melakukan 3 kegiatan untuk mendukung kegiatan operasi melakukan jasa pengangkutan atau transfortasi, yaitu : Pengadaan, Penggunaan, dan Pemeliharaan. 

Dalam sebuah industri yang besar seperti kereta api banyak barang dan bahan yang digunakan dimulai dari harga yang mahal sampai yang relatif murah. Daya tahan sebuah barang juga bervariasi ada barang tertentu yang daya tahan dan umur ekonomis ditentukan oleh intensitas penggunaan dan bahan yang bersangkutan serta juga dipengaruhi oleh faktor lokasi.

Barang atau bahan tertentu selalu dilaporkan dan didokumentasikan secara berkala. Untuk penggunaan jasa baik yang diadakan secara internal maupun menggunakan pemasok dari luar perusahaan, pencatatan dan pelaporan juga dilakukan berdasarkan pemasok dan jenis jasa yang digunakan. Pemeliharaan barang atau bahan bertujuan untuk memaksimalkan kegunaan bahan atau barang sesuai prinsip efisiensi.

Penerapan teknologi informasi yaitu penggunaan SAP material managemen (MM), sangat berperan dalam memastikan proses administrasi dan pengendalian dapat berlangsung baik.

Salah satu langkah manajemen strategis yang telah berhasil dilakukan oleh KAI ialah melibatkan pemasok lebih dekat dalam memperbaiki penanganan material perusahaan. Pertamina yang merupakan pemasok bahan bakar untuk KAI memberikan pelayanan khusus.

Perusahaan hanya membayar bahan bakar yang dibkeluarkan dari tanki pertamina. Kebijakan ini dapat menghemat konsumsi bahan bakar yang sangat besar. Dengan kata lain kebocoran penanganan bahan bakar dapat di tanggulangi. Dibuktikan dengan adanya volume operasi yang meningkat dan konsumsi bahan bakar yang menurun.

Bagan operasi pada bab 5 menunjukkan cakupan yanggung jawab dari masing-masing dungai perusahaan dan kompleksitas pekerjaan yang bersangkutan. Selain dapat saling mengecek, pembentukan direktorat juga memiliki dampak baik bagi kinerja melalui konsentrasi sumber daya untuk fungsinya masing-masing.

Sebelumnya agenda perawatan prasarana hanyalah bersifat reaktif, namun semenjak dibentuknya Direktorat Infrastruktur dibuatlah agenda perawataan prasarana yang secara teknis diukur mana yang akan menjadi daerah rawan dan pengembangan yang memungkinkan adanya inovasi-inovasi menuju transformasi mesin yang dapat menghemat biaya dan meningkatkan efektifitas kinerja prasarana. Contohnya yaitu perbaikan jalur rel dan bangunan pendukung yang anti longsor.

E. Peluang Bagi KAI
Telah lama kita ketahui bahwa transportasi darat menggunakan kereta api sudah menjadi andalan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang padat penduduknya. Kereta api tidak hanya menjadi sarana pendorong kegiatan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial bagi masyarakat. Dengan demikian, kereta api memiliki potensi kontribusi yang besar bagi pembangunan nasional.

KAI dengan manajen baru yang masuk pada tahun 2009 mendapat peluang merealisasikan potensi yang ada menjadi kenyataan, atara lain melalui penambahan frekuensi perjalanan, penambahan rute-rute baru dan peningkatan kapasitas angkutan kereta api. Peningkatan kualitas layanan ini hanya dimungkinkan dengan manajemen dan penyediaan informasi bagi pengguna jasa, sebagai bukti telah semakin membaiknya layanan perkeretaapian di indonesia.

Dibarengi dengan perbaikan daya beli masyarakat, peningkatan layanan kereta api di harapkan akan mendorong peningkatan permintaan akan layanan kereta api. Namun sepertinya hal tersebut bukan lah hal yang mudah bagi KAI sendiri, karena pelanggan memiliki alternatif pilihan moda transfortasi lain. Jika KAI terus memperbaharui layanannya maka dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap angkutan kereta api dan menjadikan kereta api sebagai pilihan transportasi yang dapat diandalkan. Kondisi seperti inilah yang dapat mendorong pertumbuhan KAI yang berkelanjutan.

DUA YANG TAK LAGI SAMA



Satu tahun yang lalu merupakan tahun – tahun yang sangat indah, dimana aku dapat merasakan indahnya hari yang satu kali ku jumpai dalam satu bulan. Tanggal dua merupakan hari istimewa pada tahun 2013 lalu. Dimana aku dapat menatapmu dan melangkah bersama dalam kedamaian indahnya rasa yang menggugah jiwa. Kita yang saat itu terbuai akan asmara yang kian hari kian membara karena adanya sebuah perasaan yang tercipta sebelumnya dan kita abadikan tepat pada tanggal 2 November 2013 tahun yang telah silam.

Cinta, merupakan sebuah rasa yang selalu kita puja. Cinta adalah rasa yang tumbuh dan semakin berkembang setiap harinya melalui kedamaian yang tercipta. Aku dan kamu, terpana pada keindahan saat pertemuan kesekian kalinya, jauh sebelum kita benar-benar saling mengumbar rasa melalui komunikasi yang semakin lancar dan tak kenal terputus. Kau dan aku bagaikan sepasang sandal yang tak akan terpisahkan, dimana ada aku disitu ada dirimu dan begitu juga sebaliknya. Kita selalu melangkah dengan senyuman indah terpaparkan di pipi ini, menggambarkan sebuah rasa cinta yang tak akan terduga akan berakhir seperti ini. Tepat berjumpa kembali di tanggal dua, dengan bulan dan tahun yang tak lagi sama.

Dua yang hadir kali ini, tak seindah dua dua seperti biasanya, dimana kita hanya bisa mengungkap dan mengucap melalui BBM namun tidak dengan penyatuan hati kita setelah kejadian beberapa hari yang lalu, saat aku mulai mengecewakan hatimu. Yaa tulusnya cinta yang kau ciptakan untuk ku.

Ada penyesalan yang tak bisa ku ungkapkan di hari jadi kita untuk ke 20 bulan ini sayang, namun dapat ku pastikan ada penyesalan yang terdalam dari relung hati ini. Sejujurnya aku tak dapat mengatakannya melalui lisan, karena aku bukanlah pembicara handal, tapi aku meminta kepadamu, izinkan ku tulis rangkaian cinta di masa lalu dan juga ungkapan rasa yang tak akan pernah berlalu melalui tulisan – tulisan ini. Sayang, akankah kau kembali?

Satu pertanyaan pertama yang ku lontarkan, mungkin sangat tak pantas untuk ku katakan. Hanya saja aku begitu yakin dan percaya bahwa dua ini akan selalu bermakna. Sayang sejujurnya cinta tak dapat ku tebak dimana inginnya hati, tapi aku minta tolong bacalah sub bab yang akan ku rangkai nanti. Untuk mu, yang terindah dalam relung hati.

ANALISIS DATA KUANTITATIF


ANALISIS DATA KUANTITATIF


1. Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Penelitian yang dilakukan pada populasi (tanpa diambil sampelnya) jelas akan menggunakan statistik deskriptif dalam analisisnya. Tetapi bila penelitian dilakukan pada sampel, maka analisisnya dapat menggunakan statistik despkriptif maupun inferensial. Termasuk dalam statistik deskriptif adalah penyajian data melalui table, grafik, diagram lingkaran, pictogram, perhitungan modus, medien, mean (pengukuran tendensi sentral), perhitungan desil, persentil, perhitungan penyebaran data melalui perhitungan rata-ratadan standar devisi, perhitungan prosentase. Dalam statistik deskriptif juga dapat dilakukan mencari kuatnya hubungan antara variable melalui analisis, korelasi, melakukan prediksi dengan analisis regresi, dan membuat perbandingan dengan membandingkan rata-rata data sampel atau populasi.

2. Statistik Inferensial
Statistik inferensial adalah adalah tehnik statistic yang digunakan untuk menganalisis data sampel dan hasilnya diberlakukan untuk populasi. Cocok digunakana pada sampel dari populasi yang jelas dan tehnik pengambilan dilakukan secara random. Satatistik ini kebenarannya bersifat perluang (probability). Kesimpulan dari sampel ini akan diberlakukan untuk populasi itu mempunyai peluang kesalan dan kebenaran yang dinyatakan dalam bentuk prosentase. Bila peluang kesalahan 5% maka taraf kepercayaan 95%, bila peluang kesalahan 1%, maka taraf kepercayaannya 99%. Peluang kesalahan dan kepercayaan ini disebut dengan taraf signifikansi. Signifikansi adalah kemampuan untuk digeneralisasikan dengan kesalahan tertentu. Ada hubungan signifikan berarti hubungan itu dapat digeneralisasikan. Ada perbedaan yang signifikan berarti hubungan itu dapat digeneralisasikan.
Statistik inferensial fungsinya lebih luas lagi, sebab dilihat dari analisisnya, hasil yang diperoleh tidak sekedar menggambarkan keadaan atau fenomena yang dijadikan obyek penelitian, melainkan dapat pula digeneralisasikan secara lebih luas kedalam wilayah populasi. Karena itu, penggunaan statistik inferensial menuntut persyaratan yang ketat dalam masalah sampling, sebab dari persyaratan yang ketat itulah bisa diperoleh sampel yang representatif; sampel yang memiliki ciri-ciri sebagaimana dimiliki populasinya. Pada statistik inferensial terdapat statistik parametris dan non- parametris.

1. Statistik Parametris
Statistik parametris digunakan untuk menguji parameter populasi melalui statistic, atau menguji ukuran populasi melalui data sampel. Parameter populasi itu meliputi: rata-rata notasi µ (mu), simpangan baku σ (sigma), dan varians σ2. Parameter populasi itu meliputi: rata-rata X (X bar), simpangan baku s, dan varians s2. Statistik ini memerlukan banyak asumsi. Asumsi utama adalah data yang akan dianalisis harus berdistribusi normal. Dalam penggunaan salah satu test mengharuskan data dua kelompok atau lebih yang diuji harus homogeny, dalam regresi harus terpenuhi asumsi literitas. Bila asumsi yang melandasi dapat terpenuhi, statistic parametris mempunyai kekuatan yang lebih daripada statistic nonparametris. Penggunaan parametris kebanyakan untuk menganalisis data interval dan ratio.

2. Statistik Nonparametris
Statistik nonparametris tidak menguji parameter populasi, tetapi menguji distribusi. Statistik ini tidak menuntut terpenuhi banyak asumsi, misalnya data yang akan dianalisis tidak harus berdistribusi normal. Penggunaan nonparametris kebanyakan untuk menganalisis data nominal, ordinal.


Sumber : Sugiyono.2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods).Bandung: Alfabeta

Tugas Kuliah: Sistem Informasi Manajemen Sektor Publik (SIMSP)

Menerapkan Sistem Manajemen Yudisial Dalam sebuah Informasi Keadilan Terpadu 
Kerangka Studi Kasus Pengembangan Sistem Informasi di Sektor Publik

Selama tiga dekade, federal, negara bagian, dan lembaga lokal telah mengakui nilai potensial sistem informasi terpadu untuk penegakan hukum dan administrasi peradilan. Meskipun arahan legislatif, dan upaya dari asosiasi pejabat pemerintah untuk mengembangkan standar umum untuk pertukaran informasi, realisasi sistem informasi peradilan benar-benar terintegrasi (IJIS) telah menjadi sasaran yang sulit dipahami. Kami menjelaskan studi mendalam tentang pendekatan alternatif untuk pengembangan sistem manajemen peradilan di kota besar AS dan menggunakan kasus ini untuk menggambarkan kekuatan yang saling bertentangan yang bermain dalam mempengaruhi solusi yang efisien, komprehensif, dan seluruh negara bagian.

Kata kunci: sistem manajemen peradilan; sektor publik pengembangan sistem informasi; sistem informasi peradilan terpadu

Pengantar

Selama tiga dekade, federal, negara bagian dan lembaga lokal telah mengakui nilai potensial sistem informasi terpadu (IS) untuk penegakan hukum dan administrasi peradilan, dan keprihatinan masyarakat dan politisi dalam hal ini telah meningkat sejak serangan World Trade Center pada tahun 2001. Potensi terciptanya sistem informasi peradilan terpadu (IJIS) juga meningkat sebagai lembaga individu memperkenalkan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi mereka operasi dan meningkatkan pelayanan mereka. Meskipun nilai diakui gawang, ketersediaan enabler teknis, arahan legislatif untuk mendorong kemajuan, dan upaya dari asosiasi pejabat pemerintah untuk mengembangkan standar umum untuk pertukaran informasi, realisasi yang benar-benar IJIS telah menjadi sasaran yang sulit dipahami. Wawasan hambatan untuk kemajuan dan resep untuk masa depan.

Review Amerika Administrasi Publik

inisiatif perkembangan dapat diterapkan dari pengalaman lembaga peradilan pidana di kota besar AS seperti melakukan upgrade sistem manajemen kriminal-kasus di dalam kerangka IJIS. Pada artikel ini, kita membahas dorongan untuk dan tantangan pelaksanaan Ijiss yang melayani berbagai kebutuhan di tingkat nasional, negara bagian, dan tingkat lokal. Kami menggambarkan perspektif yang berbeda dari pejabat pemerintah yang terlibat dalam perumusan strategi pengembangan sistem dan implikasinya terhadap proses pengembangan sistem. Kami membahas faktor lingkungan yang dilanggar pada keputusan dalam hal ini dan menawarkan pemandangan kami muncul pada kebijakan yang akan mendorong pembangunan yang lebih efisien dan efektif ini dan sistem informasi yang terintegrasi di sektor publik. Studi kasus kami menggambarkan trade-off yang terlibat antara dua pendekatan utama untuk pengembangan IS (tradisional dan lincah). Hal ini juga menggambarkan bagaimana keanehan dari sektor publik pengambilan keputusan dan penganggaran praktek mempengaruhi strategi yang digunakan.

Dorongan untuk Sistem Informasi Terpadu

Tidak ada keraguan bahwa teknologi informasi dapat berkontribusi pada kompilasi efisien dan penyebaran keadilan (dan pemerintah lainnya) informasi. Negara dan peradilan lokal lembaga, sejak 1970-an, telah mengembangkan mekanisme untuk menangkap, berbagi informasi, dan makan untuk deposit seperti Pusat Informasi Kejahatan Nasional (Nathanson, 1978). Penggunaan teknologi informasi inovatif juga dilihat sebagai praktik terbaik di antara manajer pemerintah negara bagian dan lokal. Sebuah analisis dari "Negara dan Pemerintah Daerah Awards Inovasi" antara tahun 1990 dan 1994 menemukan bahwa 29% dari aplikasi terbaik menunjukkan bukti penggunaan teknologi informasi baru dalam manajemen lokal dan negara. Contoh inovasi teknologi tersebut termasuk menegakkan kewajiban tunjangan anak menggunakan catatan pekerjaan dan registrasi mobil elektronik (Borins, 2001).

Dalam arena keadilan, peralatan portable dan layanan nirkabel yang digunakan untuk mengumpulkan dan mengirimkan tekstual dan informasi grafis antara repositori pusat dan adegan kejahatan, kecelakaan, dan insiden lainnya (Wexler, 1994). Sistem berbasis web, menggunakan Extensible Markup Language (XML), yang digunakan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat dan berbagi informasi antara lembaga peradilan independen sesuai dengan protokol umum (Miller, 2005). Perusahaan jasa komputer, seperti IBM, telah menciptakan unit-unit organisasi yang mengkhususkan diri dalam keselamatan publik dan JISS (Hargreaves, 1998). Mereka menyediakan peralatan, perangkat lunak, dan dukungan organisasi di seluruh dunia untuk jasa penegakan hukum dan darurat. PBB Kejahatan dan Keadilan Jaringan Informasi menyediakan serangkaian link web untuk berbagi informasi internasional pidana statistik dan kualitatif (Quirchmayr, 1998). Di Michigan, sebuah "pengadilan maya" yang diusulkan oleh badan legislatif (tetapi tidak didanai) untuk memungkinkan pelaksanaan proses hukum tingkat rendah melalui e-mail dan telekonferensi untuk bisnis dan komersial sengketa (Freeman, 2005). Asosiasi Nasional untuk Sistem Informasi Keadilan (2005) membantu dalam pengembangan definisi dan standar pengkodean untuk repositori data.

Asosiasi Nasional untuk Sistem Informasi Keadilan mengakui perlunya perhatian terhadap pertimbangan teknis, hukum, organisasi, dan administrasi dalam pembangunan sebuah IJIS. Ini mendorong terciptanya "virtual" JIS, melalui penyebaran middleware yang menerjemahkan informasi dipertahankan pada sistem yang berbeda untuk berbagai pihak (misalnya, aparat penegak hukum, pengadilan, lembaga kustodian, dan departemen pemerintah). Lebih dari tiga dekade, kolaborasi Search Konsorsium Nasional untuk Keadilan Informasi dan Statistik-telah dipupuk antara pejabat peradilan negara dalam mengintegrasikan informasi keadilan. Mereka telah mengembangkan Informasi Keadilan Bursa Model untuk menganalisis arus informasi keadilan dan mendokumentasikan proses bisnis terkait (Holmes, Webster, & Sullivan, 2002; SEARCH, 2002).

Berbagai asosiasi dan gugus tugas pemerintah yang aktif di tingkat negara untuk mempromosikan integrasi informasi keadilan. Nasional Konferensi Legislator negara mendukung Proyek Peradilan Pidana Terpadu, sebuah program yang ditujukan untuk rekayasa ulang proses kerja dan berbagi informasi yang relevan antara badan-badan peradilan pidana.

Tantangan terkait

Meskipun upaya fasilitatif kelompok pengguna dan lembaga pemerintah, pengembangan dan integrasi JISS terjadi di tengah tantangan yang menakutkan. Hal ini sering sulit untuk mencapai koordinasi antar unit pemerintahan, bahkan di antara yurisdiksi yang berdekatan yang melakukan fungsi yang sama. Dalam sebuah penelitian tahun 2002 yurisdiksi dengan populasi lebih dari 50.000, Berman dan Korosec (2004) menemukan bahwa meskipun hampir 80% setuju bahwa koordinasi dengan yurisdiksi lain adalah penting, hanya 40% benar-benar terlibat dalam perencanaan terkoordinasi tersebut. Pengembang sistem sering dihadapkan oleh organisasi "rumput" pertempuran, ketidakcocokan teknologi dan data standar, dan tujuan organisasi yang saling bertentangan dan prioritas.

Kegagalan dalam proyek-proyek pengembangan sistem besar yang tidak biasa. FBI, misalnya, menginvestasikan $ 170 juta pengembangan "berkas kasus virtual" sistem sebelum meninggalkan sebagai kegagalan (Arnone, 2005). Dalam hal ini, kegagalan lengkap dari upaya pengembangan sistem dianggap berasal dari manajemen yang buruk proyek, kontrol kualitas yang buruk dalam pemrograman, kurangnya struktur dalam desain sistem, jadwal terlalu ambisius, dan kurangnya koordinasi hardware dan software upgrade. Pemeliharaan dan dukungan penuaan sistem warisan di badan-badan federal juga telah menyajikan tantangan, dan mereka menyajikan sistem inersia yang sulit untuk diatasi. Sebagai pengganti pengganti, upgrade dilakukan untuk vintage sistem B1-B Angkatan Udara AS dan sistem IRS Data Retrieval karena penggantian itu dianggap terlalu mahal dan rumit (Peled, 2000). Dalam situasi ini, fungsi yang diperlukan dan penghematan biaya jangka pendek dicapai dengan memperbarui sistem warisan, tetapi organisasi dihadapkan dengan komitmen untuk pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak yang ada yang tidak ditujukan untuk penggunaan fleksibel atau integrasi sistem.

Kadang-kadang ada resistensi dibenarkan untuk pengembangan sistem informasi pemerintah terintegrasi. Bellamy dan Taylor (1996) membahas inisiatif dari Departemen Dalam Negeri di Inggris untuk memusatkan kriminal JISS dan untuk mendorong aliran informasi elektronik antar lembaga yang berbeda. Mereka menegaskan pentingnya mengenali "politik informasi" dalam menciptakan sistem yang terintegrasi dan melihat kebutuhan untuk beberapa istirahat di arus informasi untuk menjamin pemisahan yang tepat kekuasaan antara badan-badan pemerintah. Sistem komputer Legacy sering bertepatan dengan domain informasi yang departemen administratif, atau yudikatif memikul tanggung jawab dan wewenang. Penghapusan sistem komputer warisan dan penggantian mereka dengan server jaringan tampaknya akan menghadirkan peluang baru untuk berbagi informasi antara pihak tetapi seringkali sulit untuk mengatur pembagian berlangsung antara unit pemerintah dengan tanggung jawab yang berbeda. Di Kanada, inisiatif untuk memungkinkan interoperabilitas sistem informasi pemerintahan terisolasi.

Proses Pembangunan Sistem, Sistem Integrasi, dan Manajemen Proyek

Ada variasi yang cukup besar dalam proses manajerial dan teknologi yang digunakan dalam pengembangan sistem informasi pemerintahan terpadu. Morton (2001) mencatat perbedaan dalam cara-cara yang Colorado, Kansas, dan Minnesota telah dilakukan pengembangan JISS mereka. Colorado berkonsentrasi pada menghubungkan sistem yang ada dengan menggunakan middleware. Kansas mengadopsi pendekatan perusahaan untuk peradilan pidana, terpusat mengembangkan platform standar dan menawarkan secara gratis untuk setiap yurisdiksi, namun memungkinkan penggunaan sistem yang dikembangkan secara lokal untuk beberapa proses bisnis. Di Minnesota, perwakilan dari sektor publik dan swasta terlibat untuk membangun kerangka kerja untuk pengembangan JISS pidana terpadu di lima kabupaten percontohan, dengan harapan bahwa ini akan menyebarkan ke negara lain. Firestone (2004) menjelaskan Pennsylvania Justice Network, sebuah "virtual" sistem terintegrasi yang memberikan akses berbasis web untuk informasi yang disimpan dan dipelihara pada sistem yang terpisah oleh masing-masing lembaga dan departemen pemerintah. Pennsylvania Justice Network didirikan di bawah perintah eksekutif dari kantor Gubernur dan diawasi oleh panitia pengarah yang terdiri dari pejabat tingkat senior dari masing-masing departemen pemerintah. Pendekatan arsitektur terbuka digunakan, dengan antarmuka XML.

Modus utama operasi adalah permintaan, tetapi ada beberapa ketentuan untuk memiliki tanda dan informasi "didorong" dari satu sistem ke sistem lain sebagai peristiwa yang memicu ditentukan terjadi. Dalam nada yang sama, Negara Bagian New York dari Criminal Justice Services (DCJS) telah mengadopsi standar XML untuk bertukar informasi dan menegaskan bahwa "badan-badan individu dapat menyimpan dan menjaga informasi dengan cara apapun yang mereka pilih selama mereka memenuhi informasi standardswhen dibentuk adalah dipindahkan ke instansi lain "(DCJS 2005, Data Proyek Standardisasi, para. 2).
Gil-Garcia, Schneider, dan Pardo (2004) meninjau inisiatif teladan integrasi informasi keadilan pada 1980-an dan 1990-an di tingkat negara bagian dan daerah. Mereka meringkas motif, strategi, hambatan, dan faktor-faktor penentu keberhasilan dari berbagai inisiatif. Beberapa inisiatif yang sukses terjadi dalam "bottom-up" fashion sebagai kabupaten besar menciptakan sistem yang terintegrasi untuk berbagi informasi di antara berbagai tingkat pemerintahan, peradilan, lembaga penegak hukum dan lembaga-lembaga pelayanan sosial. Ini kemudian diadaptasi untuk digunakan di negara lain dan implementasi di seluruh negara bagian akhirnya. "Bottom-up" inovasi juga dapat terjadi, namun, dalam yurisdiksi kecil dan kemudian menyebarkan ke yurisdiksi besar. Lima belas tahun yang lalu, di utara pusat Florida, misalnya, sistem komputer mini dipasang untuk kabupaten kecil di Sirkuit Yudisial 8 memberikan fleksibilitas yang lebih besar dan efisiensi dari sistem mainframe yang telah disusun sebelumnya untuk daerah terbesar di sirkuit. Dengan biaya yang cukup besar, sistem mainframe di daerah besar yang diprogram untuk menyediakan fungsionalitas dari sistem komputer mini, dan kemudian dihubungkan ke jaringan berbasis Unix untuk berbagi informasi keadilan di seluruh negara bagian (Powers, 1990).

Dalam inisiatif sukses lainnya, sistem legislatif diamanatkan dikembangkan, top-down, dengan perspektif seluruh negara bagian di bawah arahan dari komisi di seluruh negara bagian dengan perwakilan dari lembaga yang terkena dampak dan organisasi. Skogan et al. (2003) memberikan mendalam Rottman et al. IS Pembangunan di Sektor Publik 439 analisis dari upaya memenangkan penghargaan oleh Departemen Kepolisian Chicago (CPD) untuk mempekerjakan metodologi pengembangan aplikasi bersama dalam penciptaan repositori data dan teknologi untuk akuisisi nyaman dan berbagi mulus informasi penegakan hukum antar lembaga peradilan pidana . Ini adalah contoh dari sebuah kemitraan publik-swasta yang sukses antara kepolisian dan Oracle Corporation untuk menciptakan sistem komersial (termasuk peralatan untuk entri data di lapangan dan GIS aplikasi) yang dapat dijual kepada yurisdiksi lain nasional. Meskipun banyak modul yang digunakan secara efektif oleh Departemen Kepolisian Chicago, penyebaran kemampuan sistem seluruh Illinois lambat. Pendanaan jerawatan, praktik misterius kontrak, berbeda prioritas organisasi, dan perangkat tambahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan lokal pengadopsi baru menghambat perkembangan seluruh negara bagian JIS. Sebuah keterangan tambahan dalam laporan ini adalah pengakuan bahwa ketika kemajuan pembangunan jointapplication- tampak lambat untuk beberapa aplikasi, pemain kunci beberapa mengambil obor dan menekan pekerjaan sampai selesai, dengan demikian, mengisyaratkan bahwa proses informal (atau latar belakang) mungkin telah mendominasi formal proses dalam mencapai hasil yang sebenarnya.

Penting bagi keberhasilan dalam semua usaha yang pengakuan kemerdekaan dan kemandirian entitas yang berpartisipasi dan struktur pemerintahan formal untuk kegiatan batas-spanning. Sistem informasi manajemen utama (MIS) proyek baik di sektor publik dan swasta terkenal karena pembengkakan biaya, akhir penyelesaian, dan sistem pengiriman yang jatuh jauh dari harapan. Kucing-Baril dan Thompson (1995) menggunakan studi kasus pengembangan sistem manajemen sumber daya manusia baru di negara bagian Vermont di pertengahan 1900-an untuk menggambarkan kesulitan tertentu mengelola proyek pengembangan sistem yang besar di sektor publik. Mereka membahas pentingnya rekayasa ulang alur kerja saat mengganti sistem legacy dan mempertimbangkan dengan hati-hati sejauh mana sistem baru harus sesuai dengan kebutuhan organisasi dan sebaliknya. Mereka merekomendasikan penilaian risiko yang mencerminkan tingkat kompleksitas usaha pengembangan sistem, pengalaman dari tim proyek dalam menghadapi teknologi yang akan digunakan, dan sejauh mana deliverable proyek yang jelas pada awal proyek. Para penulis berpendapat bahwa pemimpin proyek harus memiliki kapasitas untuk menangani risiko proyek, harus memiliki wewenang yang diperlukan untuk menengahi perselisihan antara lembaga dan departemen, dan harus terampil dalam membina koperasi mengejar tujuan organisasi global.

Untuk proyek-proyek besar, penulis merekomendasikan penggunaan alat resmi proyek perencanaan, tonggak proyek, dan laporan kemajuan berkala. Dengan latar belakang ini, kita sekarang menyajikan situasi yang dihadapi oleh Missouri 22 Circuit Court karena melakukan rekayasa ulang proses dan integrasi informasi inisiatif sendiri. Kami menggambarkan pendekatan alternatif yang dianjurkan oleh petugas dari pengadilan (pejabat terpilih), di satu sisi, dan oleh manajer jaringan komputer dan sistem informasi pengadilan di sisi lain. Kami menggunakan kasus untuk menggambarkan kekuatan yang saling bertentangan yang bermain sebagai unit pemerintahan yang berbeda berpartisipasi dalam pengembangan sistem informasi untuk bidang mereka sendiri kegiatan, ketika mencoba juga untuk menyediakan pertukaran informasi yang efektif di mana diperlukan.

 Situasi Kasus

JISS, seperti banyak sistem pemerintahan, telah banyak digambarkan sebagai silo terputus yang memerlukan masukan berlebihan informasi dan yang gagal untuk memudahkan berbagi informasi yang relevan antara pihak yang berkepentingan. Pada tahun 1985, Mahkamah Agung Missouri menciptakan struktur administrasi untuk mengembangkan sistem informasi peradilan di seluruh negara bagian. Empat tahun kemudian, mereka mendirikan sebuah komite untuk penilaian kebutuhan. Setelah satu dekade, situs Missouri Mahkamah Agung Web (1996) dan "Case.net" Portal memungkinkan akses publik ke map entri (1999). Pada tahun 2000, Kantor Serikat Pengadilan Administrator (OSCA) dan Komite Otomasi Missouri memprakarsai pengembangan sistem manajemen kasus pidana di seluruh negara bagian (disebut JIS) yang dimaksudkan untuk digunakan dalam 40 Sirkuit Pengadilan Missouri. Kasus ini berfokus pada pengalaman 22 Circuit Court, salah satu dari dua Circuit Pengadilan melayani wilayah metropolitan terbesar negara, karena dihadapkan pendekatan alternatif untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Untuk administrasi pengadilan negara, Konferensi Pengadilan Negeri Administrator dan Asosiasi Nasional untuk Manajemen Court Komite Teknologi Bersama telah menerbitkan serangkaian standar fungsional untuk baru kriminal JISS (Papps, Townshand, Cowles, & Brown, 2001). The OSCA dari Missouri melakukan studi sistem informasi yang digunakan oleh badan-badan peradilan pidana (Tier Technologies, 2003). OSCA juga mengembangkan serangkaian aturan operasi, definisi, dan prosedur yang kasus sistem manajemen pidana harus sesuai (Kantor Pengadilan Negeri Administrator, 1998). Setiap sistem yang akan diterapkan oleh Pengadilan Circuit perlu mengenali masalah yang diidentifikasi dalam studi keadilan berbagi informasi dan sesuai dengan pedoman dan standar yang muncul dari Pusat Nasional untuk Pengadilan Negeri dan OSCA.

Pada tahun 2004, Circuit Court 22 Missouri di kota St Louis digunakan sistem untuk manajemen kasus pidana yang dikembangkan pada tahun 1980 dan dikelola oleh Regional Information Justice Service (REJIS), sebuah badan pemerintah yang diciptakan untuk memberikan layanan informasi untuk penegakan hukum, peradilan pidana, dan lembaga pemerintah lainnya di wilayah metropolitan St Louis. The REJIS sistem manajemen kasus pidana adalah "warisan" sistem yang beroperasi pada komputer mainframe. Itu mapan, stabil, dan diarahkan untuk bertukar informasi secara mulus antara beberapa database keadilan yang aparat penegak hukum dan personil pengadilan bergantung. Dalam hal ini, memberikan tingkat yang relatif tinggi integrasi data untuk waktu. Seperti kebanyakan sistem warisan, namun, tidak menggunakan antarmuka pengguna grafis yang orang sekarang terbiasa. Biaya pemeliharaan yang tinggi, dan itu tidak menawarkan mekanisme nyaman untuk mendukung aplikasi berbasis web atau mengekspor informasi kepada sistem desktop lainnya untuk analisis ad hoc dan disesuaikan pelaporan. Pengadilan berusaha untuk menerapkan sistem baru yang akan lebih ekonomis, memiliki fungsi tambahan, beroperasi pada PC desktop dengan user interface standar, memberikan keamanan yang tepat dan dukungan cadangan, dan menjadi bagian integral dari JIS yang lebih luas. Dua pendekatan alternatif yang diusulkan untuk mengembangkan pengganti sistem manajemen kasus pidana REJIS. Alternatif yang diusulkan pertama adalah untuk mengadopsi JIS dikembangkan di bawah naungan OSCA tersebut.

JIS telah dikembangkan oleh vendor IT global di bawah upaya yang terkoordinasi dari pengadilan dan aparat penegak hukum dari seluruh negara bagian, bekerja sesuai dengan pedoman yang dihasilkan oleh Pusat Nasional untuk Pengadilan Negeri. Ini dikembangkan menggunakan metodologi pengembangan perangkat lunak tradisional dan ketat berpegang software dan hardware standar yang telah ditetapkan oleh Komite Otomasi Missouri Pengadilan dan Komite Catatan Yudisial Negara. Meskipun saat ini beroperasi di dua sirkuit dan Pengadilan Banding, JIS membutuhkan pekerjaan lebih lanjut untuk mengakomodasi lingkungan bisnis yang kompleks daerah metropolitan utama negara.

Alternatif yang diusulkan kedua adalah untuk menerapkan sistem Pidana Kasus Pengolahan (CPS), yang dikembangkan secara mandiri oleh vendor lokal. Ini dikembangkan dengan menggunakan metodologi pengembangan tangkas dan diarahkan untuk mengakomodasi proses bisnis unik Circuit Pengadilan 22. CPS didasarkan pada sistem manajemen kasus sebelumnya dikembangkan untuk kantor St Louis Kota Circuit Jaksa. Sistem sirkuit pengacara memiliki antarmuka dengan sistem REJIS dan telah berhasil digunakan sejak Desember 2000.

Pilihan ketiga yang muncul di program studi ini adalah untuk mempertimbangkan menerapkan dikembangkan secara lokal sistem CPS sebagai jembatan untuk adopsi akhir dari seluruh negara bagian JIS. Pengadilan, dengan demikian, dihadapkan dengan dilema klasik apakah akan mengadopsi sistem standar yang direncanakan akan diadopsi secara luas di yurisdiksi lain dan dikelola oleh penyedia global besar layanan informasi atau alternatif untuk mengadopsi sistem disesuaikan dirancang khusus untuk kebutuhan lokal .

Masalah anak adalah tahap di mana pengadilan harus menjadi terlibat dalam penerapan sistem standar, jika itu adalah pendekatan yang lebih disukai. Sistem yang muncul harus berkontribusi pada fungsi efisien dan efektif pengadilan, biaya-efektif, dan berfungsi sebagai bagian integral dari JIS di seluruh negara bagian. Salah satu dari tiga pendekatan (JIS mengadopsi langsung, mengadopsi CPS, atau menggunakan CPS sebagai jembatan sementara untuk adopsi akhir dari JIS) adalah layak. Namun, masing-masing disajikan profil yang berbeda dalam hal biaya, proses implementasi, konversi data, pemeliharaan, dan berbagi informasi. Ada juga akan menjadi dampak yang berbeda pada proses kerja dan kebutuhan staf. Selain itu, masyarakat-sektor bisnis lingkungan dan penganggaran disajikan pertimbangan lain yang akan menimbang berat dalam evaluasi.

JIS Versus CPS: Bersaing Strategi Desain

Awalnya, Statistik dan Otomasi Komite Pengadilan Circuit, yang bertanggung jawab untuk merekomendasikan tindakan, terkonsentrasi perhatian pada manfaat teknis relatif alternatif bersaing untuk mengelola pengolahan kasus pidana. Ini menjadi jelas, bagaimanapun, bahwa keputusan melibatkan pilihan antara proses perkembangan yang sangat beragam, dengan dampak yang berbeda pada organisasi. Itu terbukti dari pengalaman pengadopsi awal JIS dan dokumen yang diperoleh dari OSCA yang JIS dikembangkan, dimodifikasi, dan dipelihara menggunakan tradisional "terjun" metodologi (Hoffer, George, & Valacich, 2005), dimana setiap langkah dalam pengembangan sistem siklus hidup memiliki tahap yang berbeda dan mengikuti aliran umum linear. Pembangunan tradisional ditandai dengan komando dan kontrol, manajemen pengetahuan eksplisit, siklus berbasis tugas, dan struktur organisasi birokrasi (Nerur, Mahapatra, & Mangalaraj, 2005). Ini sangat bergantung pada kebutuhan luas definisi awal proses, dan prototipe yang digunakan terutama untuk menyempurnakan antarmuka yang bertentangan dengan mendefinisikan fungsi (Mankin, Cohen, & Bikson, 1997). Penekanan pada definisi persyaratan diduga meningkatkan sistem secara keseluruhan berkualitas karena spesifikasi sistem yang tidak memadai mencapai 60% sampai 80% dari masalah sistem (Greenbaum, 1993). Seperti JIS diperkenalkan di sirkuit baru, OSCA mempekerjakan proses top-down yang melibatkan tim-tim proyek untuk proses rekayasa ulang, desain sistem, konversi data, dan manajemen perubahan. Sebagai aturan umum, proses bisnis patuh dimodifikasi agar sesuai dengan cetakan JIS.

Disiplin pendekatan tradisional meluas ke dukungan operasional. OSCA mengoperasikan help desk terpusat dan memberikan pelatihan ekstensif di tempat-daerah sering ditemukan kurang dalam implementasi sistem informasi sektor publik. Meskipun pelatihan yang menyeluruh telah ditemukan untuk menjadi praktek terbaik untuk sistem informasi antar pemerintah (Rocheleau, 2000), jumlah yang dibelanjakan per karyawan untuk pelatihan di sektor publik hanya 25% dari jumlah yang dibelanjakan per karyawan di sektor swasta (Rocheleau & Wu 2002). Kiriman tambahan mencakup dokumentasi yang komprehensif, laporan kerja, merinci spesifikasi fungsional dan persyaratan, perjanjian tingkat layanan kinerja dan respon kali, diagram proses, model data, analisis dampak, kamus data dan manual pengguna. Dokumentasi dan dukungan alam ini konon mengurangi waktu pelatihan dan biaya pemeliharaan sekaligus meningkatkan kepuasan pengguna (Hoffer et al., 2005).

Tantangan utama dalam desain tradisional, bagaimanapun, adalah waktu yang dibutuhkan untuk penambahan dan modifikasi aplikasi inti. Untuk memastikan konsistensi dan kehandalan, OSCA membutuhkan perubahan harus disetujui oleh komite perubahan di seluruh negara bagian, dan analisis dampak menyeluruh dilakukan untuk menentukan dampak dari perubahan yang diusulkan. Proses ini bisa panjang dan sulit. Sebagai contoh, selama pelaksanaan JIS di Jackson County, MO, modifikasi kecil untuk mengaktifkan pencetakan tambahan dan pelaporan mengambil 22 bulan untuk "permintaan perubahan" untuk bergerak melalui fase desain diperlukan tradisional (termasuk kontraktor). 22 Sirkuit, khususnya, kantor panitera sirkuit, memiliki kekhawatiran tentang proses birokrasi yang terlibat dalam mempengaruhi perubahan karena mempekerjakan praktik bisnis lokal untuk menampung lebih banyak lingkungan operasi yang kompleks.

Dalam kontras, vendor lokal untuk sistem CPS akan menggunakan metode tangkas dan bekerja secara langsung dengan manajer dan pengguna untuk menggabungkan fitur dan fungsi yang diinginkan. Metode ini memungkinkan waktu siklus lebih pendek, fokus yang kuat pada pengguna, dan hubungan antara pengembang sistem dan pengguna sistem (MacCormack, 2001). Selama pembangunan tangkas, "persyaratan dapat diperkenalkan, dimodifikasi atau dihapus pada iterasi berturut-turut" (Abrahamsson, Salo, Ronkainen, & Warsta, 2002, hal. 14). Metode ini memungkinkan fitur yang diperlukan oleh pengguna untuk mendorong pengembangan sistem. Proyek skala besar di Microsoft (MacCormack, 2001) dan Motorola (Stark, 2003) telah memanfaatkan metode tangkas dengan hasil yang sukses. Vendor bisa segera memperbaiki dan meningkatkan sistem dalam mode berulang, sehingga perkembangan yang sangat cepat khusus disesuaikan dengan kebutuhan Circuit Court 22.

Meskipun belum tentu konsekuensi dari proses perkembangan tangkas, infrastruktur untuk menjaga sistem dan dokumentasi terkait yang jauh lebih terbatas dalam hal ini. Tanggung jawab untuk pelatihan berkelanjutan, pemeliharaan, dan sesuai dengan standar negara akan tinggal dengan staf pengadilan. Ada konsensus tentang perlunya sistem manajemen kasus pidana baru tapi tidak ada konsensus tentang manfaat relatif dari kedua sistem yang sedang dipertimbangkan. Bahkan, dua partai besar (petugas sirkuit dan manajer teknologi informasi) berada dalam kebuntuan antagonis. Untuk mengatasi kebuntuan, Circuit Court 22 terlibat pusat penelitian universitas untuk belajar masalah dan merekomendasikan tindakan.

Metodologi Penelitian

Untuk mengatasi masalah yang menonjol dan memberikan analisis objektif dari dua sistem yang diusulkan, tim peneliti yang terlibat stakeholder utama dalam tinjauan terkonsentrasi proses bisnis, arus informasi, dan fungsi dari sistem yang diusulkan. Studi ini mencakup tinjauan terhadap standar nasional dan negara dan persyaratan fungsional untuk IJIS dan sistem manajemen kasus pidana. Tim peneliti bekerja sama dengan karyawan pengadilan untuk mempelajari proses kerja dan arus informasi dalam pengadilan. Mereka mengandalkan wawancara dengan manajer pengolahan data dan personil REJIS untuk mengidentifikasi susun informasi antara repositori informasi keadilan eksternal dan lembaga penegak hukum. Mereka menghasilkan serangkaian diagram untuk menunjukkan proses kerja dan arus informasi melalui berbagai tahap siklus hidup suatu kasus dan satu set diagram untuk menggambarkan arus informasi antara lembaga pemerintah dan repositori informasi, termasuk penegakan hukum di tingkat lokal, negara, dan tingkat nasional.

Potensi perbaikan proses bisnis saat ini diidentifikasi selama wawancara dengan staf Circuit Court, dalam diskusi dengan pengadopsi JIS, dan selama demonstrasi prototipe dari dua sistem yang dihadiri oleh para manajer pengadilan. Untuk melengkapi analisis proses bisnis dan aliran data, tim peneliti membandingkan bagaimana masing-masing transaksi tertentu yang dilakukan oleh REJIS kasus pidana sistem pengolahan akan dilakukan oleh JIS dan sistem CPS. Dengan bantuan manajer dan pegawai pengadilan, mereka dinilai sejauh mana dua sistem baru kemungkinan besar akan meningkatkan cara-cara di mana transaksi akan dilakukan. Kedua sistem tersebut dinilai mampu mengakomodasi perubahan yang diusulkan dalam proses bisnis; keduanya akan memfasilitasi integrasi informasi dan entri data; dan keduanya akan dikonfigurasi untuk mempertahankan data sesuai dengan standar diterbitkan.

Perbedaan utama adalah dalam cara di mana update akan dikenakan dalam menanggapi perubahan perundang-undangan. Dengan JIS, OSCA akan bertanggung jawab untuk menjaga
sistem saat ini. Dengan sistem CPS, manajer pengadilan akan bertanggung jawab untuk menjaga mengikuti perubahan dan memaksakan mereka pada sistem.

Evaluasi komparatif difokuskan pada 10 masalah mendasar:
1. Fungsi dari sistem atau kemampuan untuk mendukung proses bisnis dari pengadilan itu sendiri. Ini termasuk peringkat kemudahan yang berbagai fungsi bisnis dan transaksi dilakukan dengan sistem. Pertimbangan diberikan dengan frekuensi penggunaan untuk proses kunci dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai fungsi dengan sistem. Juga dipertimbangkan adalah kemudahan yang modifikasi masa depan dapat dibuat dalam menanggapi kebutuhan lokal dan kemudahan menggunakan sistem untuk ad hoc analisis yang mungkin diinginkan.
2. Biaya Proyeksi lisensi dan sistem dukungan untuk konfigurasi perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan.
3. Waktu dan biaya untuk mengubah data yang ada dan menempatkan data dalam database yang dikelola oleh sistem.
4. Dampak dari sistem pada kebutuhan staf selama dan setelah pelaksanaan.
5. Kemudahan dengan yang hubungan dapat dinegosiasikan dan dipelihara dengan database keadilan lain dan dengan aplikasi yang membentuk IJIS. Biaya awal pembentukan hubungan yang diperlukan, dan proyeksi biaya berkelanjutan konektivitas dan pertukaran informasi dengan repositori lainnya.
6. Dukungan Pelatihan untuk aplikasi awal dan penggunaan berkelanjutan dari sistem. Ini termasuk penilaian kualitas dan perkiraan biaya pelatihan awal, dokumentasi, dan dukungan yang berkelanjutan.
7. Hardware persyaratan-Pertimbangan diberikan kepada biaya peralatan komputer dan perlengkapan, termasuk komputer desktop, jaringan area lokal, link komunikasi, printer khusus, dan sebagainya.
8. Waktu dan biaya untuk memodifikasi sistem untuk mendukung proses bisnis dari pengadilan.
9. Keamanan ketentuan-Security meliputi audit, prosedur backup, perlindungan fisik database, dan teknik membatasi akses data untuk pengguna yang berwenang.
10. Risiko-risiko Sistem mencakup penilaian terhadap ketidakpastian yang terkait dengan pengiriman kinerja sesuai dengan standar menyatakan, dan ketidakpastian terkait dengan perkiraan biaya untuk implementasi sistem, modifikasi, dan pemeliharaan. Pertimbangan diberikan kepada sifat perjanjian layanan untuk sistem alternatif dan sejauh mana mereka menjamin pengadilan kualitas layanan dan kontinuitas.

Evaluasi, dengan demikian, dilanjutkan dengan pertimbangan khusus dari pertukaran informasi yang dibutuhkan dalam evolusi sebuah IJIS dan dengan pertimbangan memenuhi kebutuhan informasi spesifik lembaga peradilan yang melayani masyarakat St Louis.

Pertukaran-Pengadilan Terkait Informasi Hubungan Eksternal

Pengembangan JIS di seluruh negara bagian ini bergantung pada pertukaran informasi elektronik antara banyak pihak. Dalam Gambar 1, kita menggambarkan pertukaran yang terjadi antara sistem pengolahan pengadilan REJIS saat ini dan 16 repositori informasi keadilan lainnya. Tim peneliti menganalisis karakteristik masing-masing aliran dan menyiapkan matriks (tidak ditampilkan di sini) yang disediakan detail tentang sifat bursa. Bursa dapat terjadi sebagai transmisi dijadwalkan akumulasi informasi di dorong atau tarik mode (batch penyisipan atau ekstraksi batch), sebagai dorongan sesaat-event atau tarik informasi (dipicu penyisipan atau ekstraksi dipicu) atau masuk sebagai pengguna dari informasi yang diperoleh dari sumber eksternal. Perbedaan dalam stimulus untuk arus informasi dan cara penularan yang sangat penting dalam desain sistem yang terintegrasi.

Entah JIS atau sistem CPS akan menggantikan sistem REJIS warisan untuk pengolahan kasus pidana, tetapi tidak ditujukan untuk menggantikan REJIS sebagai pemberi informasi kepada pihak lain dalam administrasi peradilan. Dalam mengevaluasi skenario alternatif untuk adopsi JIS atau CPS, itu, oleh karena itu, perlu untuk mempertimbangkan cara-cara yang pertukaran informasi berlangsung seperti itu mungkin yang terbaik terjadi.

Secara teknis, koneksi langsung dapat dibentuk antara 17 JIS repositori dijelaskan sebelumnya, atau OSCA bisa berfungsi sebagai hub alternatif untuk REJIS, menyediakan layanan yang mirip dengan semua pengadilan negara. Dalam diskusi dengan personil OSCA, bagaimanapun, menjadi jelas bahwa baik itu OSCA diposisikan untuk menyediakan layanan ini juga bukan siap untuk mengembangkan dorong seperti pada waktunya untuk memenuhi kebutuhan Circuit Court 22 selama pelaksanaan sistem pengolahan kasus baru.

Menyadari kesulitan dalam membangun dan memelihara jaringan di seluruh negara bagian link langsung antara repositori data yang beragam untuk peradilan pidana dan penegakan hukum, tim mendekati REJIS tentang kemungkinan mereka melayani sebagai hub untuk pertukaran informasi-pengadilan terkait secara seluruh negara bagian. REJIS cukup menerima kemungkinan ini. Penggunaan lanjutan dari hub REJIS dipandang sebagai cara terbaik untuk melanjutkan. Setiap strategi transisi, oleh karena itu, berdasarkan pada asumsi bahwa REJIS akan digunakan untuk keperluan elektronik transmisi waran, dan untuk konsolidasi dan bertukar informasi kasus terkait antara pihak lain dan repositori.

Upaya konversi dan Biaya

Ada perbedaan besar dalam kegiatan proyek dan biaya terkait yang berhubungan dengan mengkonversi ke salah satu dari sistem baru dari sistem warisan REJIS. Ada juga perbedaan besar dalam struktur biaya setelah implementasi. Perkiraan biaya yang disediakan oleh REJIS untuk bekerja dengan OSCA (badan pemerintah) dalam latihan konversi lebih rendah dari perkiraan biaya untuk bekerja dengan pengembang tangkas (sebuah perusahaan nirlaba). Di satu sisi, pengalaman sebelumnya pengembang tangkas dalam bekerja dengan data sirkuit pengacara Gambar 1 Informasi Eksternal Arus Melalui REJIS.
* Termasuk Federal percobaan / bersyarat, Madison County, Illinois masa percobaan, Missouri percobaan / bersyarat, Missouri State patroli jalan raya, St. Louis Kota koreksi, masa percobaan St. Louis Kota / pembebasan bersyarat, County St. Clair, Alabama masa percobaan, St. Louis Kota PD, St . Louis Kota pembela umum, St. Louis sirkuit pengacara, sheriff St. Louis City, St Louis Kota pengadilan anak-anak, IRS-kriminal investigasi, alkohol, tembakau dan senjata api, AS praperadilan, dan Circuit Court ke-21.
* Missouri Kantor Administrator Pengadilan Negeri.

CMS Pidana Antarmuka Courtesy Diberikan The Regional Justice Information Service (REJIS)
dan bertukar data dengan REJIS akan menimbulkan efisiensi mekanis menciptakan database baru. Di sisi lain, keakraban staf OSCA dengan standar sebelumnya dan saat ini negara dan kodifikasi, dan pengalaman mereka sendiri dalam menciptakan struktur berbasis partai dari data pengadilan dengan struktur berbasis kasus akan menimbulkan efisiensi dalam aspek lain dari pembersihan data. Pada keseimbangan, tim peneliti tidak melihat banyak perbedaan dalam upaya sebenarnya yang akan diperlukan untuk mencapai tingkat yang sama resolusi dari konversi ke JIS atau sistem CPS. Ada, Namun, perbedaan dalam lokus tanggung jawab untuk upaya konversi. OSCA tampaknya mengantisipasi proses yang lebih menyeluruh rekonsiliasi data sebelum menempatkan sistem dalam operasi. Pengembang tangkas, sebaliknya, dianggarkan jauh lebih sedikit untuk ini dan menempatkan lebih tanggung jawab pada staf di kantor petugas sirkuit untuk mengidentifikasi anomali dalam data dikonversi dan memperbaiki mereka.

Tim peneliti terkena strategi alternatif untuk kualitatif dan analisis ekonomi dan kemudian dianggap masalah organisasi lainnya yang muncul dalam proses penyelidikan kami. Konsolidasi informasi dari manajer pengadilan, manajer MIS, OSCA, REJIS, pejabat pemerintah, dan pejabat pengadilan dari kabupaten lain, tim diringkas pro dan kontra terkait dengan berbagai alternatif yang diusulkan. Kemudian, mengingat kekurangan yang terkait dengan masing-masing dua sistem baru awalnya diusulkan, mereka menentukan perubahan yang akan diperlukan dalam setiap kasus untuk memenuhi kebutuhan pengadilan. Dalam kedua kasus, para pengembang harus melakukan hal berikut untuk mempertahankan tingkat saat ini konektivitas REJIS disediakan:
1. Buat mekanisme untuk memungkinkan berbagi data antara repositori informasi keadilan yang berbeda untuk penegakan hukum, dengan demikian, memungkinkan layanan saat ini disediakan oleh REJIS ke St Louis daerah keadilan dan penegakan hukum lembaga.
2. Biarkan segmentasi fungsi keuangan untuk mengakomodasi praktik keamanan Circuit Pengadilan 22, meningkatkan kemampuan untuk memantau dan mengendalikan komitmen dari hamba sahaya, menyediakan fitur yang disempurnakan yang membatasi akses individu untuk barang-barang tertentu informasi, membatasi kemampuan mereka untuk mengubah informasi dan resmi dokumen pengadilan, dan mencegah kinerja transaksi di luar yurisdiksi mereka.
3. Buat kemampuan untuk mengimpor dan memperbarui kalender untuk pengacara sirkuit dan polisi untuk membantu dalam penjadwalan dockets.
4. Meningkatkan menyoroti data rahasia untuk mencegah pengguna dari membocorkan informasi kepada pihak yang tidak sah.

Selain itu, JIS akan perlu untuk memungkinkan peningkatan fleksibilitas dengan mana pengguna dapat menentukan sistem penomoran, kode tindakan, pengidentifikasi lokasi (misalnya, lingkungan), deskripsi partai, kode status (misalnya, kondisi khusus dari rilis dan tinggal jauh-order), dan sebagainya, untuk mengakomodasi praktik bisnis lokal yang mungkin tidak diperlukan dalam yurisdiksi yang lebih kecil . Perbandingan sistem dan perkiraan biaya yang diproduksi di bawah asumsi bahwa perubahan akan dilakukan oleh masing-masing pihak.

Tabel 1 menggambarkan scorecard komparatif yang digunakan untuk mengidentifikasi fitur penting yang akan memberikan satu pendekatan atau yang lain keuntungan sehubungan dengan kriteria evaluasi kunci. Hal ini menunjukkan sistem yang memiliki keuntungan dalam konfigurasi yang ada dan sistem yang memiliki keuntungan dalam konfigurasi yang dijanjikan untuk implementasi. Hal ini jelas dari tabel bahwa sistem tidak dominan di semua kriteria. Selain kriteria kinerja tersebut, tim peneliti harus mempertimbangkan biaya terkait dan jadwal di mana sistem dapat diterapkan.

(Tabel 1)

Dalam mempertimbangkan skenario implementasi alternatif, tim peneliti menjelajahi kemungkinan upaya kolaborasi antara Circuit Court 21 di pinggiran kota St Louis County dan Circuit Court 22 di St. Louis City, karena keduanya menggunakan warisan REJIS sistem. 21 Circuit Court, bagaimanapun, adalah konten untuk tetap pada sistem REJIS sampai JIS telah diadopsi secara luas di tempat lain di negara bagian. Itu, dengan demikian, menunda pertimbangan pilihan sampai lain waktu. Sebuah upaya kolaborasi di konversi data dengan biaya dibagi antara Circuit Court 21 (St Louis County) dan Circuit Court 22 (St. Louis City), oleh karena itu, dikesampingkan, meskipun keuntungan yang tampak jelas. OSCA menunjukkan bahwa itu akan menjadi 18 bulan hingga 2 tahun sebelum mereka bisa beradaptasi dan melaksanakan JIS untuk Circuit Court 22; sehingga implementasi langsung dari JIS menjadi patokan hipotetis.

Menghadapi situasi ini, tim menghasilkan perkiraan biaya dan arus kas untuk strategi implementasi berikut:
1. Retensi sistem pengolahan REJIS kasus saat ini (sebagai patokan).
2. percepatan pelaksanaan sistem manajemen kasus JIS (sebagai patokan kedua).
3. percepatan pelaksanaan sistem CPS pengolahan kasus (sebagai alternatif).
4. percepatan pelaksanaan CPS sistem pengolahan kasus sebagai jembatan untuk pelaksanaan JIS (sebagai alternatif).
5. Penggunaan Lanjutan sistem pengolahan kasus REJIS sebagai jembatan untuk pelaksanaan JIS (sebagai alternatif).

Untuk mengatasi tekanan anggaran yang signifikan Circuit Court 22 menghadapi, dan untuk menyoroti perbedaan dalam struktur biaya, tim peneliti menghasilkan perkiraan biaya operasi yang sedang berlangsung (untuk lisensi software, pemeliharaan, dan sistem pendukung) dan biaya sekali pakai (biaya modal tambahan untuk hardware komputer dan peralatan ditambah biaya konversi data, modifikasi sistem, dan infrastruktur untuk pertukaran informasi dengan pihak eksternal) untuk masing-masing dari lima skenario implementasi.

Untuk menggambarkan dampak keuangan dari strategi yang berbeda, kami menyajikan, pada Tabel 2, Ringkasan perbandingan arus kas yang diproyeksikan selama periode 10-tahun, dengan asumsi bahwa CPS dan REJIS sistem yang digunakan untuk hanya 1 tahun dan JIS dipasang dan digunakan untuk tahun-tahun berikutnya. Perhatikan bahwa, pada tahun pertama, strategi berkelanjutan dengan REJIS memiliki terendah proyeksi arus kas keluar. Strategi ini menghindari biaya mantan yang akan terjadi dengan konversi ke sistem lain, tetapi membawa biaya rata-rata bersih terus $ 210.000 per tahun (sekitar $ 13 per kasus baru). Karena biaya tahunan yang tinggi dari sistem REJIS, manfaat dari konversi akan bertambah cepat dengan kedua JIS dan alternatif CPS. Konversi langsung ke sistem CPS akan menghasilkan arus kas kumulatif yang lebih rendah dalam waktu 2 tahun dan menurunkan biaya yang dialokasikan dalam waktu kurang (karena hanya seperlima dari biaya sekali pakai akan dinilai setiap tahun setelah konversi). Konversi langsung ke JIS juga akan menghasilkan arus kas kumulatif lebih rendah dari sistem REJIS dalam waktu 2 tahun. Jika JIS bisa segera dilaksanakan, itu akan memiliki terendah kumulatif pengeluaran kas pada akhir tahun 3, dengan pengeluaran tahunan secara dramatis lebih rendah di tahun-tahun untuk mengikuti. Karena OSCA tidak mampu melaksanakan JIS segera tim terkonsentrasi perhatian pada trade-off antara jembatan untuk JIS melalui REJIS dan jembatan untuk JIS melalui CPS. Pada Tabel 3, kami menyajikan beberapa langkah-langkah ringkasan dialokasikan biaya dan arus kas untuk strategi alternatif dan periode jembatan.

(Tabel 2)

Dari data statistik, tim menegaskan bahwa ada penghematan jangka panjang yang signifikan yang akan dicapai dari konversi baik JIS atau ke sistem CPS, bahkan setelah biaya interkoneksi dengan antarmuka REJIS baru dianggap. Penghematan biaya terbesar dalam jangka panjang yang dicapai oleh konversi ke JIS. Jika konversi ke JIS dapat dicapai dalam waktu singkat (kurang dari 18 bulan atau lebih), akan lebih ekonomis untuk mengkonversi langsung dari sistem REJIS. Jika konversi langsung ke JIS membutuhkan lebih dari 2 tahun, akan lebih ekonomis untuk mengadopsi strategi jembatan dan mengkonversi pertama sistem CPS. Analisis ekonomi, tentu saja, didasarkan pada berbagai perkiraan biaya yang digunakan. Hal ini juga mengabaikan biaya karena gangguan dalam alur kerja sebagai pengguna dilatih dalam penggunaan sistem baru dan sebagai pengembang sistem "debug" sistem baru. Keputusan akhir akan dibuat setelah mempertimbangkan efek langsung dan kriteria lainnya dibahas dalam scorecard komparatif.

Masalah Organisasi

Seperti disebutkan sebelumnya, dua alternatif pembangunan mensyaratkan hubungan kerja dan gaya yang sangat berbeda. Pendekatan tradisional yang ditawarkan manfaat standardisasi; pendekatan tangkas menawarkan ketepatan waktu dan fleksibilitas. Petugas sirkuit, seorang pejabat terpilih, mengungkapkan preferensi yang kuat untuk pendekatan tangkas. Sistem ini akan dipasang di departemen di bawah kekuasaannya. Ia mengungkapkan keyakinan bahwa sistem CPS akan disesuaikan dengan kebutuhan kantor dan bahwa hal itu akan memberinya akses dibebani dengan data yang ia bertanggung jawab. Pengembang tangkas sudah mempertahankan sistem mainframe untuk pengolahan kasus perdata, sistem manajemen obligasi, kriminal kasir, sistem file locator, dan sistem sirkuit pengacara. Ada hubungan bisnis yang mapan antara pihak-pihak. Sebaliknya, manajer teknologi informasi pengadilan, yang melaporkan langsung ke pengadilan, lebih suka solusi di seluruh negara bagian (JIS) dengan standarisasi nya. JIS akan dipasang di departemennya dan akan berada di bawah kendali langsung nya. Dalam kedua kasus, mekanisme organisasi baru dan konektivitas akan diperlukan untuk memastikan bahwa unit organisasi pelengkap akan memiliki akses terbebani data untuk tujuan masing-masing.

Dalam perjalanan diskusi dengan perwakilan dari REJIS, vendor lokal, dan OSCA, tim peneliti mendeteksi unsur antipati antara tiga organisasi yang menghambat dialog konstruktif mengenai hal-hal penting dalam pembangunan sebuah IJIS untuk negara bagian Missouri. Beberapa sentimen tersebut mungkin dimengerti, mengingat REJIS, vendor lokal, dan vendor komersial untuk JIS telah berkompetisi di masa lalu untuk bisnis. Rekomendasi utama tim peneliti akan membutuhkan gelar belum pernah terjadi sebelumnya kerja sama antara berbagai pihak. Diplomasi yang cukup akan diperlukan untuk mencapai kerjasama yang diperlukan.

Pendekatan yang direkomendasikan

Rekomendasi pertama ke pengadilan adalah untuk mengamankan pertukaran terus elektronik informasi dengan lembaga penegak hukum dan repositori informasi peradilan pidana lainnya sebagai bagian dari implementasi sistem baru. Tim merekomendasikan agar REJIS terlibat sebagai pihak bekerja sama dalam upaya implementasi untuk menciptakan mekanisme yang memungkinkan untuk pertukaran informasi melalui database menengah dipertahankan pada sistem komputer mereka.

Rekomendasi kedua adalah untuk mencoba merundingkan sebuah implementasi yang cepat dari JIS. Dengan demikian, pengadilan akan memilih sistem dengan biaya terendah jangka panjang ke pengadilan dan akan memanfaatkan investasi yang OSCA telah dibuat dalam pengembangan JIS di seluruh negara bagian.

Mengingat keuntungan relatif dari kedua sistem yang terangkum dalam scorecard komparatif, analisis ekonomi dan faktor organisasi, tim peneliti menilai bahwa tindakan yang terbaik akan mengadopsi JIS langsung, asalkan pekerjaan bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 2 tahun.

Rekomendasi ketiga tertutup kemungkinan bahwa mungkin ada waktu lama sebelum JIS secara realistis dapat dilaksanakan dengan fitur tambahan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan Circuit Court 22. Biaya tahunan besar operasi sistem saat ini dan biaya yang relatif rendah menerapkan sistem CPS menciptakan situasi di mana biaya konversi dapat dipulihkan dengan cepat, sementara meningkatkan operasi bisnis pengadilan. Jika pengaturan yang realistis untuk meningkatkan dan melaksanakan JIS dalam waktu 18 sampai 30 bulan tidak dapat dinegosiasikan, pengadilan bisa menerapkan sistem CPS sebagai jembatan potensial untuk pelaksanaan akhirnya JIS. Tim mengakui gangguan yang terjadi dengan implementasi baru dan menyarankan bahwa tindakan ini dikejar dengan hati-hati. Biasanya, mereka akan mempertimbangkan konversi ganda alam ini dalam waktu singkat hanya jika ada masalah yang sangat serius dengan sistem saat ini. Dalam situasi ini, namun, ada sentimen yang kuat antara manajer pengadilan untuk sistem disesuaikan dengan kebutuhan spesifik mereka. Karena sifat dari sistem yang dibuat menggunakan metodologi tangkas, "kepemilikan" dari sistem CPS meningkatkan prospek konversi sukses dari sistem REJIS. Itu tidak mungkin, meskipun, bahwa manajer akan bersemangat untuk melakukan konversi kedua JIS lama setelah mengkonversi ke sistem CPS. Strategi jembatan 2 tahun mungkin saja berubah menjadi adopsi jangka panjang dari sistem CPS.

Proses Keputusan

Temuan-temuan dan rekomendasi dari tim peneliti dikirim ke Hakim Ketua dan dua anggota Statistik dan Otomasi Komite Circuit Court 22. Isu-isu utama yang muncul selama presentasi adalah sejauh mana dua sistem yang saat ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Missouri standar untuk catatan pengadilan, lokus tanggung jawab untuk menjamin bahwa mereka terus melakukannya di masa depan, dan kemampuan dua sistem untuk mendukung proses bisnis sehari-hari dalam sistem pengadilan. Statistik dan Otomasi Komite mempertimbangkan rekomendasi, menimbang keuntungan dan kerugian dari kedua sistem dan pendekatan perkembangan, dan direkomendasikan ke Mahkamah en Banc (semua Hakim) bahwa pengadilan membuat pengaturan untuk mengadopsi JIS, dengan penerapan terjadi dalam waktu 2 tahun (batas luar kerangka waktu di luar yang sistem CPS akan menawarkan beberapa penghematan biaya sebagai jembatan untuk JIS).

Meskipun upaya tim terbaik untuk mencapai konsensus pada tindakan melalui keterlibatan intensif semua pemangku kepentingan, para manajer senior dari departemen yang terkena tetap bercokol di posisi awal mereka dan penyelesaian akhir terjadi dengan dekrit otoriter. Petugas sirkuit terutama senang dengan kursus direkomendasikan tindakan dan memutuskan untuk melanjutkan dengan pelaksanaan CPS, diduga sebagai langkah sementara. Ini benar-benar mengambil perintah pengadilan dari Hakim Ketua untuk mencegah "interim" adopsi CPS. Tidak seperti kasus ini, banyak situasi yang melibatkan yurisdiksi pemerintah yang berbeda tidak melibatkan satu entitas dengan otoritas yang dominan tersebut. Juga akan otoritas untuk mediasi sengketa kemungkinan besar akan diturunkan ke pemimpin proyek. Ini akan, oleh karena itu, akan sangat sulit untuk melaksanakan rekomendasi dari Kucing-Baril dan Thompson (1995) untuk menangani konflik interyurisdiksional dalam pengaturan yang paling pemerintah.

Dalam wawancara lanjutan dengan manajer teknologi informasi, kami mampu menentukan pentingnya berbagai kriteria keputusan dalam menentukan keputusan akhir. Paling penting untuk anggota Komite Statistik dan Otomasi adalah lebih rendah risiko sistem dianggap menemani JIS. JIS dijamin untuk memenuhi standar negara segera dan di masa depan. Selanjutnya dalam pentingnya adalah biaya tahunan yang lebih rendah jangka panjang mempertahankan dan mengoperasikan sistem (tertutup oleh negara untuk JIS tetapi tidak untuk CPS).

Ketiga pentingnya adalah pelatihan dan dukungan sistem yang lebih baik untuk JIS. Dengan perubahan dinegosiasikan dengan JIS, kedua sistem tersebut diharapkan memiliki fungsi yang sebanding dan kemampuan untuk mendukung proses bisnis; Oleh karena itu kriteria ini, meskipun penting, tidak mempengaruhi keputusan. Keuntungan dari sistem CPS dalam menyediakan hubungan dengan lembaga-lembaga lain dan repositori dan kustomisasi lebih mudah diberikan berat kurang dalam proses pengambilan keputusan. Implementasi akhir dari JIS itu terjadi pada 1 Juni 2006 seperti yang direncanakan, dan total biaya konversi data dan implementasi sistem berada dalam 10% dari jumlah yang diestimasikan. Pengaturan dilakukan dengan REJIS untuk terus menjadi hub untuk berbagi informasi antara wilayah metropolitan lembaga penegak hukum St. Louis. Hal itu perlu untuk meningkatkan kemampuan JIS untuk memberikan informasi kepada REJIS yang sebelumnya dipertahankan pada sistem warisan, dan untuk jangka waktu 6 sampai 8 bulan, REJIS tidak dapat memberikan informasi yang tertunda negosiasi kontrak dan pengembangan antarmuka perangkat lunak yang diperlukan.
kesimpulan

Strategi untuk pengembangan Ijiss harus mempertimbangkan efek besar budaya organisasi, praktik penganggaran negara, otoritas undangkan untuk pejabat publik, tekanan politik dari berbagai tempat, dan manfaat teknis pembangunan alternatif approaches. Mereka juga harus mempertimbangkan investasi tetap dalam informasi yang ada infrastruktur. Dalam kasus Circuit Court 22, keputusan itu sangat dipengaruhi oleh komitmen sebelum dan upaya pembangunan independen di tingkat negara. Pembangunan terpusat dari JIS itu berjalan dengan baik dan negara diasumsikan biaya tetap yang bersangkutan. Perkembangan JIS, bagaimanapun, telah dilakukan dengan maksud untuk pengelolaan proses pengadilan dan dengan keprihatinan untuk membuat informasi yang tersedia untuk umum namun dengan sedikit hal untuk berbagi informasi antara lembaga (misalnya, dengan aparat penegak hukum atau menuntut pengacara ) dan repositori data.

Tidak ada persyaratan pada (komersial) vendor JIS menggunakan arsitektur data yang akan memungkinkan pihak ketiga untuk dengan mudah mengekstrak atau menyisipkan informasi, meskipun upaya nasional integrasi informasi.

Ketika melakukan proyek seperti ini (terutama ketika melakukan kontrak dengan pihak ketiga untuk mengembangkan sistem berpemilik untuk fungsi pemerintah), standar eksplisit harus dikenakan untuk kemampuan untuk "push" informasi ke sistem lain bergantung pada informasi di dalamnya dan memungkinkan sistem lain untuk "menarik "membutuhkan informasi pada waktu yang tepat. Dalam wilayah metropolitan St Louis saja, dua yurisdiksi utama (St. Louis Kota dan St Louis County) menggunakan sistem warisan REJIS. Prioritas MIS dan keadaan keuangan yang sangat berbeda, dan manajer MIS masing dan pejabat pemerintah memiliki pandangan yang berbeda dari biaya dan manfaat merintis adaptasi dari JIS dengan kebutuhan lokal ketika sistem kerja (REJIS) berada di tempat. Para pejabat daerah tidak terburu-buru untuk menangani gangguan yang terkait. Pejabat kota merasa ditekan untuk mengurangi kewajiban bulanan mereka untuk REJIS dan untuk meningkatkan proses pengadilan mereka untuk kepentingan biaya tabungan.

Kesempatan terlewatkan untuk sinergi dalam proses konversi adalah konsekuensi alami dari perbedaan kondisi fiskal yang mendasar dari dua yurisdiksi dan kewenangan pemerintah didistribusikan. Sebuah upaya perkembangan seluruh negara bagian konon akan mengatasi masalah ini, tapi tidak ada paksaan untuk yurisdiksi makmur utama untuk meninggalkan sistem warisan mahal dengan yang itu saat ini puas. Sayangnya, biaya yang dikeluarkan untuk pengembangan sistem satu kesatuan yang sangat dipengaruhi oleh keputusan perkembangan entitas lain. Motivasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan sinergis juga dipengaruhi oleh cara di mana biaya pembangunan dan pemeliharaan didistribusikan di antara para pihak.

Tidak ada obat sederhana dan efektif untuk prioritas yang berbeda yang muncul dari entitas pemerintah independen yang melayani masyarakat dengan karakteristik sosial-ekonomi yang sangat berbeda.

St Louis County kini dijadwalkan untuk melaksanakan JIS pada tahun 2007. Mereka biaya konversi data (dari Pengadilan Kriminal Sistem REJIS) akan jauh lebih sedikit, seperti perangkat lunak dan konversi prosedur yang diperlukan telah dikembangkan dan diuji dalam upaya untuk kota St Louis. Sungguh ironis bahwa lebih makmur entitas daerah pinggiran kota akan mendapatkan keuntungan dari "penggerak pertama" biaya (Christensen, 1997) yang dikeluarkan oleh kota.

Dalam mengembangkan sistem informasi, pepatah sering digunakan adalah mulai dengan aplikasi skala kecil dan untuk mencapai "kemenangan awal." Negara tampaknya telah mengadopsi pendekatan ini (memilih untuk memperkenalkan JIS pertama di daerah dengan beban kasus secara signifikan lebih rendah daripada yang dihadapi oleh 22 Circuit) pada waktu yang sama seperti menciptakan struktur organisasi yang mengesankan dan proses untuk mengelola sistem perusahaan akhirnya. Konsekuensinya adalah memperbaiki kemampuan untuk sistem manajemen pengadilan sebelum adaptasi untuk yurisdiksi metropolitan terbesar. Hasilnya adalah sebuah sistem yang dianggap oleh staf pengadilan yang akan prematur dibebani dengan inersia. Mereka mencurigai proses birokrasi yang diperlukan untuk efek perubahan yang diperlukan dan takut bahwa komite di seluruh negara bagian akan terlalu mewakili kebutuhan yurisdiksi yang lebih kecil. Ada, pada kenyataannya, jangka waktu 6 atau 8 bulan setelah pelaksanaan JIS ketika ada kapasitas berkurang untuk berbagi informasi antara lembaga penegak hukum di daerah metropolitan St Louis. Ketika "menang mudah" pendekatan dilakukan, adalah bijaksana untuk mengakui bahwa sistem mungkin tidak beradaptasi dengan mudah dengan lingkungan kerja yang lebih kompleks, dan perangkat tambahan diantisipasi mungkin memerlukan waktu atau tidak pernah terjadi. Protokol harus, karena itu, dikembangkan untuk pertukaran informasi dengan perusahaan yang berfungsi dalam lingkungan yang lebih kompleks, memungkinkan untuk kemungkinan bahwa mereka akan menggunakan sistem yang berbeda, daripada menunda pertimbangan tersebut ke tahap berikutnya direncanakan pengembangan sistem.

Kedua metodologi desain bersaing (tradisional dan lincah) disajikan tanggal 22 Sirkuit dengan dua set yang sangat berbeda pilihan. Simpati di kantor petugas sirkuit yang sangat selaras dengan filosofi diungkapkan sebelumnya oleh New York State dan Pennsylvania, dimana masing-masing lembaga dan departemen pemerintah bisa mengembangkan sistem mereka sendiri selama mereka disediakan untuk pertukaran informasi yang diperlukan dengan orang lain. Dengan kata lain, standarisasi informasi mungkin tidak memerlukan standarisasi proses kerja dan sistem komputer.

Penghematan biaya pemeliharaan tahunan adalah motivator utama untuk usaha ini, dan jumlah yang cukup besar untuk mempertimbangkan menggunakan metodologi tangkas untuk menerapkan sistem interim sebagai jembatan ke waktu ketika implementasi sistem di seluruh negara bagian bisa terjadi. Struktur biaya di seluruh negara bagian (JIS) sistem, dari perspektif pengadilan, itu sangat dipengaruhi oleh kebijakan memiliki pengadopsi baru membayar untuk fitur unik yang mereka butuhkan tetapi memiliki biaya yang cukup besar pemeliharaan, pelatihan, dan dukungan sepenuhnya diserap oleh negara. Jika biaya yang terakhir malah dialokasikan sesuai dengan populasi atau beban kasus, biaya berkelanjutan untuk Circuit 22 akan meningkat, dan manfaat ekonomi dari sistem di seluruh negara bagian akan menghilang. Sebagaimana dicatat oleh Levina dan Ross (2003), formula alokasi biaya untuk layanan IS dapat memiliki efek mendalam pada pengembangan dan penggunaan sistem baru. Dalam hal ini, praktek disuntikkan bias ekonomi yang kuat terhadap pilihan sistem terpusat, dan Sirkuit 22 dikutip ini sebagai faktor utama dalam memilih JIS. Di satu sisi, kebijakan tersebut sering diperlukan untuk menghasilkan massa kritis yang cukup untuk pengembangan sistem di seluruh negara bagian untuk melayani konstituen yang lebih kecil; di sisi lain, mereka menghambat pengembangan sistem alternatif disesuaikan dengan kebutuhan yurisdiksi tertentu. Sebelum alokasi biaya atau cost recovery skema tertentu diadopsi, pertimbangan cermat harus diberikan untuk dampak tidak langsung terhadap proses perkembangan di semua tingkatan.

 
Copyright © 2014 Kumpulan Puisi dan Cerpen Tiara. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger